Advertisement
Razia di Lingkungan Pemda, Belasan PNS Kedapatan Melanggar Protokol Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Aparat gabungan menggelar razia protokol kesehatan di Kantor Pemkab Magelang, Kamis (26/11/2020). Rupanya, di kantor pemerintahan masih ada yang melanggar upaya pencegahan penyakit Covid-19.
Koordinator Lapangan (Korlap) kegiatan, Bambang Setiawan menyebutkan sebanyak 23 orang terjaring razia tersebut. “Pelanggaran di antaranya tidak memakai masker dan tidak memakai masker pada tempatnya, seperti di dagu,” jelasnya, usai kegiatan.
Advertisement
Sebanyak 23 orang yang ditemukan melanggar, 17 di antaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan enam lainnya non-PNS. Mereka dikenai sanksi meliputi mengucapkan Pancasila (4 orang), menyayikan lagu nasional (17 orang), dan menyebutkan protokol kesehatan (2 orang).
Baca juga: Dicegat di Jalan, Motor Pelajar Dirampas Gerombolan Orang di Gamping
“Semua pelanggar diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tambah Bambang yang juga Koordinator Giat Gakkum Perbup 38/2020 tersebut.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut digelar sebagai upaya penegakan Peraturan Bupati 38/2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Magelang. Aparat yang turut serta dalam kegiatan tersebut meliputi Polres Magelang, Satpol PP dan PK Kasi Pembinaan dan Pengawasan pada Bidang Penegakan PerUUan Daerah.
Sasaran kegiatan kali ini adalah lingkungan Pemkab Magelang, yang pada akhir-akhir ini ditemukan sejumlah kasus hingga menjadi klaster perkantoran. Lokasinya yakni kantor Pemda, kantor Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magelang (DPR KP), dan kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Magelang.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto memerintahkan Satpol PP untuk melakukan operasi yustisi di perkantoran, terutama area perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Magelang. Tujuannya, untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19 di area perkantoran (klaster perkantoran).
Baca juga: Merapi Bergejolak, Masih Ditemukan Penambang Di KRB III
"Pak Kepala Satpol PP bersama tim suatu saat lakukanlah operasi di kantor-kantor. Untuk mengingatkan teman-teman kita, utamanya kantor Pemerintah Daerah. Ini sesuai dengan Instruksi Mendagri No 6 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19 yaitu Kepala Daerah sebagai pimpinan tertinggi harus menjadi teladan bagi masyarakat. Nah, kita ini sebagai salah satu bagian dari Pak Bupati maka harus bisa menjadi teladan," kata, Adi Waryanto di sela memimpin Rakor Penanganan Covid-19 dan Rencana Operasi Status Siaga Merapi di Ruang Command Center, Setda Kabupaten Magelang, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, saat ini Klaster perkantoran telah bertambah banyak ditambah lagi dengan adanya kegiatan atau kunjungan kerja dari luar kota. Selain itu penerapan protokol kesehatan di area perkantoran saat ini juga mulai kurang diperketat.
"Sebenarnya melalui video conference kan bisa, tetapi dibalik kunjungan kerja mungkin tidak sekadar itu, mungkin ingin melihat yang lainnya juga. Tetapi kita harus tetap tanggapi mitra kerja kita dari daerah yang lain dengan tidak mengurangi rasa hormat. kalau pun harus kelihatan secara fisik, ya tidak usah banyak-banyak dan jangan terlalu lama," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Dihukum 2 Laga, Gavin Kwan Tak Bisa Bela Persis hingga Akhir Babak Reguler
- Kiprah Mooryati Soedibyo, Putri Keraton Solo yang Sukses di Bisnis Kecantikan
- Hadiri Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Anies-Cak Imin: Hargai Proses Pemilu
- Prabowo dan Gibran Kompak ke KPU Hadiri Penetapan Presiden-Wapres Terpilih
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Ganjar Tidak Mendapat Undangan Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Advertisement
Advertisement