Advertisement
Gara-gara Berselisih, 6 Warga di Magelang Merusak Rumah dan Menganiaya Pemiliknya
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Resmob Satreskrim Polres Magelang berhasil menangkap enam tersangka penyerangan terhadap Vinsa, 24, warga Kwaluhan, Madusari, Secang Kabupaten Magelang, Sabtu (28/11/2020) malam. Salah satu dari tersangka masih dibawah umur sehingga tidak ditahan. Lima tersangka lainya ditahan di Rutan Polres Magelang.
Kapolres Magelang melalui Kasatreskrim AKP Hadi Handoko, menyebutkan keenam tersangka yang telah ditangkap adalah KAEP alias Ngokngok, 23 dan ADK Alias Hambem, 21, keduanya warga Nambangan Kota Magelang, TSW alias Ambon, 39, warga Gelangan Kota Magelang. Kemudian SB alias Qobil, 17, warga Nambangan Kota Magelang.
Advertisement
“Mereka berperan melakukan pemukulan terhadap korban sementara KAEP alias Ngokngok menyetrum korban,” jelas Hadi, dalam rilisnya, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Vaksiolog: Sambil Nunggu Vaksin, Lakukan 3M!
Kemudian CP alias Sentu, 26, warga Nambangan Kota Magelang dan UM, 28, warga Secang Kabupaten Magelang. Keduanya melakukan perusakan rumah korban memecah kaca jendela, merusak perabot rumah dan merusak pintu rumah.
Hadi menjelaskan tersangka SB alias Qobil, 17, warga Kota Magelang tidak ditahan mengingat masih di bawah umur dan mendapat jaminan dari orang tuanya. Meski demikian, ia tetapi tetap menjalani proses hukum. Adapun kelima tersangka lain ditahan setelah direkomendasikan gelar perkara.
"Untuk pertimbangan proses penyidikan tersangka kami tahan, sedangkan satu pelaku karena masih Anak kami titipkan orang tuanya dalam proses Sidik,” tambah Hadi.
Baca juga: Polda Metro Jaya Akan Tes Usap Rizieq Shihab jika...
Dalam penangkapan tersangka, Resmob Satreskrim Polres Magelang mengamankan beberapa barang bukti yang terkait dengan perkara.
"Barang bukti berhasil kami amankan untuk kepentingan penyidikan berupa alat setrum genggam warna hitam, pecahan kaca jendela, pecahan gelas, handle pintu dan batu sebesar kepalan orang dewasa, sementara barang bukti lain masih dalam pencarian Tim penyidik,” jelas Hadi.
Perkara kekerasan yang dialami Vinsa dan anaknya terjadi Jumat (27/11/ 2020) sekitar pukul 18.00 WIB. di rumah. Dalam Laporan Polisi Polsek Secang Vinsa mengalami luka di beberapa tubuh sementara anaknya mengalami luka di jidat karena kena pukul dan setrum, sedangkan istrinya pingsan melihat kejadian yang menimpa suami dan anaknya.
"Jumat malam kami menerima Laporan dari Polsek Secang ada kejadian kekerasan dan perusakan rumah korban, tidak sampai dua puluh empat jam kami bisa ungkap pelakunya atas kerjasama yang baik dengan Polsek Secang," ujar Hadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan perbuatanya ada motif balas dendam terhadap korban. Beberapa hari sebelum kejadian ada perselisihan antara tersangka UM dengan korban dan tersangka UM bercerita kepada rekanya sehinga terjadi peristiwa ini.
"Tersangka kami dijerat melakukan perbuatan Dimuka Umum Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang atau Barang sebagaimana pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” pungkas Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement