Advertisement
Polri Ancam Bubarkan Reuni 212 Jika Tetap Berlangsung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengancam akan membubarkan Reuni 212 pada tanggal 2 Desember 2020 besok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono memastikan Kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk warga yang berencana menggelar acara Reuni 212 di tengah pandemi Covid-19.
Advertisement
Menurutnya, jika ada kelompok masyarakat yang bersikeras berkerumun pada acara Reuni 212 besok, Polri akan menindak tegas dan membubarkan paksa acara tersebut.
"Tentunya Polri akan melaksanakan tindakan tegas kalau masih ada yang mau membuat kerumunan-kerumunan ya. Tentunya kita akan bubarkan," tutur Awi, Selasa (1/12/2020).
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada yang terprovokasi dan membuat kerumunan besok, agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19 di Indonesia.
"Kami ingatkan lagi kepada mereka yang masih menghendaki yang demikian, jadi jangan berharap. Tentunya Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan. Tentunya kita akan bubarkan," kata Awi.
Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma’rif mengatakan pelaksanaan Reuni PA 212 ditunda lantaran pihak pengelola Monumen Nasional tidak memberikan izin penggunaan kawasan pada 2 Desember 2020.
Kendati Demikian, Slamet menegaskan, penundaan reuni akbar itu sembari mengamati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti.
“Jika ada pembiaran kerumununan oleh pemerintah maka Reuni PA 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat,” kata Slamet melalui keterangan tertulis, Kamis (17/11/2020).
Sementara itu, lanjut Slamet, pihaknya bakal mengadakan acara Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama sebagai pengganti acara reuni PA 212 yang terpaksa ditunda tersebut.
“Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama yang akan dihadiri oleh IB HRS [Habib Rizieq Shihab] sebagai narasumber dengan tetap menerapkan protokol Covid-19,” kata Slamet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Tim Penyidik Kejati DIY Sita Sejumlah Barang Terkait Dugaan Korupsi di PT Taru Martani Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
- Tak Semua Harus Dirangkul, Prabowo Diminta Sisakan 2 Partai Agar Bisa Jadi Oposisi
- Mencegah Korupsi di Daerah, KPK Menyiapkan Lima Program
- Pria di China Mulai Sulit Cari Istri Memicu Penipuan Pengantin Pesanan, KBRI Beijing: Harap Waspada
- Lemkapi Sebut Polri Butuh Nahdlatul Ulama
Advertisement
Advertisement