Advertisement
Rizieq Shihab Gaungkan Revolusi Akhlak, Katanya: Kondisi Sudah Darurat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menggaungkan revolusi akhlak pada level sistem. Gerakan perubahan tersebut menurutnya harus dilakukan secepatnya dan tidak dapat ditunda.
Dia menjelaskan bahwa revolusi akhlak pada level sistem harus serius dan fokus dengan melakukan gerakan perubahan secepatnya. Sikap ini dinilai merupakan suatu kedaruratan.
Advertisement
“Karena ini juga merupakan kedaruratan dari penegakan hukum yang tidak beradab, penuh rekayasa dan penyiksaan serta tajam kepada pihak kritis, tumpul kepada buzzer pendukung,” katanya saat dialog nasional di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020), dikutip dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com.
Rizieq mengajak perubahan dilakukan menjadi sistem hukum dan penegakan hukum berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab sesuai dengan amanat sila kedua Pancasila.
Baca juga: Gedor Rumah Menkoplhukam Mahfud MD di Pameksan, Ratusan Orang Minta Rizieq Shihab Tak Ditahan
Selain itu, revolusi akhlak pada tataran sistem juga ditujukan agar penegakan hukum yang adil. Menurutnya, tidak ada satu orang pun yang kebal hukum di negeri ini.
“Jadi semua harus diperlakukan dengan adil. Siapa bersalah, siapa melanggar hukum diproses secara hukum. jadi jangan ada penegakan hukum itu ibarat pisau tajam ke bawah tumpul ke atas. Karena diskriminiasi hukum itu berbahaya sekali bagi keberlangsungan bangsa indonesia,” terangnya.
Pernyataan Rizieq bertolak belakang dengan sikapnya yang tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi pada peristiwa kerumunan yang terjadi 14 November lalu. Saat itu, Rizieq menggelar pesta pernikahan anaknya berbarengan dengan gelaran Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar sempat menyebut Rizieq tidak hadir karena diwakili oleh tim kuasa hukum.
Baca juga: Polri Ancam Bubarkan Reuni 212 Jika Tetap Berlangsung
Pada dialog nasional tersebut, Rizieq mengajak seluruh elemen berhijrah dari penegakan hukum yang tidak beradab dan tidak berkeadilan menjadi kemanusiaan yang adil dan beradab.
“Harus menjadi dasar dalam penegakan hukum di Indonesia yang sudah dnyatakan oleh UUD 1945 sebagai negara hukum. Ingat, Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kepala BKKBN: Remaja Butuh Sex Education, Bukan Tentang Hubungan Seksual Tapi Soal Reproduksi Sehat
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 6, Mobil Avanza Terbakar
- 10 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Bisa Buat Caption Instagram
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
Advertisement
Advertisement