Advertisement
Perempuan Disabilitas Rentan Jadi Korban Kekerasan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Perempuan penyandang disabilitas rentan menjadi korban kekerasan sehingga penting untuk membangun skema pelindungannya. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Rainy Hutabarat.
"Perlu dikembangkan kebijakan pelindungan yang lebih ketat dan kuat bagi penyandang disabilitas agar terhindar dari kekerasan di lingkungannya," katanya dalam jumpa pers Hari Disabilitas Internasional 2020 yang dilakukan secara daring dan diikuti dari Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Advertisement
Rainy mengatakan meskipun setiap ragam disabilitas rentan menjadi korban kekerasan, tetapi ragam disabilitas intelektual, disabilitas tuli wicara, dan disabilitas psikososial memiliki kerentanan lebih tinggi dibandingkan ragam lainnya.
Hal tersebut terlihat dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2018 dan 2019. Secara umum, kekerasan pada 2019 mengalami penurunan hanya satu kasus dibandingkan 2018, tetapi khusus untuk kekerasan seksual mengalami kenaikan secara konsisten sejak 2017.
Baca juga: Ini 4 Menteri Jokowi yang Pernah Positif Covid-19
"Perempuan penyandang disabilitas juga menghadapi hambatan-hambatan dalam mengakses keadilan yang bersumber dari keluarga, masyarakat, aparat penegak hukum, bahkan petugas pengada layanan, maupun keterbatasan payung hukum," tuturnya.
Dari sisi keluarga dan masyarakat, mereka kerap tidak memandang penting kekerasan seksual yang dialami perempuan penyandang disabilitas. Hal itu terkait dengan anggapan penyandang disabilitas adalah aseksual atau tidak memiliki hasrat seksual.
"Selain itu, keluarga merasa malu melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan penyandang disabilitas dan pesimis aparat penegak hukum akan menangani kasusnya," kata Rainy.
Dari sisi aparat penegak hukum dan petugas pengada layanan, Rainy mengatakan masih banyak yang belum memahami ragam disabilitas dan kebutuhan-kebutuhan khususnya.
Sementara dari sisi payung hukum, katanya, masih ada keterbatasan mengenali berbagai kasus kekerasan seksual dan sistem pembuktiannya, seperti metode pengambilan kesaksian dan kekuatan pembuktian dari disabilitas intelektual dan psikososial yang diragukan ingatannya.
"Selain itu, sistem peradilan pidana tidak terintegrasi dengan sistem pemulihan korban untuk penyandang disabilitas," ujarnya.
Karena itu, Komnas Perempuan merekomendasikan kepada DPR untuk menjadikan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai prioritas Program Legislasi Nasional 2021 dengan mengintegrasikannya dengan hak-hak korban kekerasan seksual penyandang disabilitas.
Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi Strategi Penanganan Covid-19
Selain itu, aparat penegak hukum diminta melaksanakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.
Komnas Perempuan juga mendorong pemerintah melalui berbagai kementerian/lembaga untuk melakukan kebijakan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dan pengarusutamaan gender yang terintegrasi dengan kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
Pewarta : Dewanto Samodro
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement