Advertisement
Begini Cara Mengecek Keaslian Madu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Investigasi di India menemukan bahwa sejumlah madu yang terkenal di seluruh dunia telah dicampur dengan sirup atau gula.
Hasil investigasi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Lingkungan Hidup India (CSE) menemukan bahwa mayoritas madu yang dijual di pasaran bukanlah madu murni, atau sudah tercampur dengan bahan lainnya.
Advertisement
Berdasarkan laporan CSE, sejumlah merek madu yang terkenal di seluruh dunia telah dicampur dengan sirup atau gula. Madu murni mengandung banyak nutrisi tetapi bebas lemak dan kolesterol. Madu merupakan sumber bahan pangan yang kaya akan antioksidan dan antibakteri.
Namun madu yang sudah tidak lagi murni, alias sudah dicampur gula, memiliki dampak negatif bagi kesehatan bila dikonsumsi dalam jangka panjang.
Karena banyak mengandung gula, madu yang tidak murni ini cenderung meningkatkan risiko obesitas dan meningkatnya kadar gula darah. Hal ini dibuktikan dari hasil beberapa penelitian terkait.
Bagaimana cara untuk mengetahui apakah madu yang Anda beli adalah madu murni atau bukan?
Laman Indianexpress memberikan cara mudah untuk membedakannya, melalui sebuah tes yang dapat dilakukan di rumah. Tes ini merupakan cara yang telah disarankan oleh Badan Otoritas Standar Keamanan Pangan India (FSSAI).
Anda hanya perlu menyiapkan wadah bening berisi air putih, dan madu. Tuangkan beberapa tetes madu ke dalam wadah yang telah berisi air putih.
Perhatikan reaksi madu tersebut. Bila madu langsung turun ke permukaan wadah tanpa terlarutkan, berarti itu adalah madu murni.
Sebaliknya bila madu yang diteteskan tampak perlahan-lahan larut dengan air, maka madu tersebut telah tercampur sirup atau gula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih untuk Lengkapi LHKPN Sebelum Dilantik
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
Advertisement
Advertisement