Advertisement
Penyidik Polda Metro Jaya Diadang saat Antar Surat Pemanggilan HRS, FPI Minta Maaf
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan pihaknya sudah menyampaikan permohonan maaf pada penyidik Polda Metro Jaya yang sempat diadang oleh laskar FPI. Pengadangan dilakukan ketika penyidik mau memberikan surat panggilan kedua untuk Habib Rizieq Shihab.
"Saya pun sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik, meminta maaf jika ada hal-hal yang memang kemarin dirasa tidak mengenakan buat mereka, akan tetapi itu salah paham dan bukan bagian dari intruksi kami sebagai ketua hukum ataupun FPI," kata Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).
Advertisement
Azis menyatakan tidak ada instruksi kepada sejumlah laskar untuk melakukan pengadangan penyidik Polda Metro Jaya saat hendak mengirimkan surat pemanggilan untuk Habib Rizieq. Bahkan ia mengaku sudah berupaya meminimalisir terjadinya peristiwa seperti itu.
BACA JUGA : Akun Twitter & Youtube Lenyap, Ini Kata Jubir FPI
"Mengenai pengadangan itu tidak ada, sepengetahuan kami tidak ada pengadangan dan instruksi tersebut," ujar Aziz. "Dan kita sudah mengusahakan di Petamburan tidak ada hal-hal seperti itu," tambahnya.
Penyidik Dihalangi Laskar FPI
Sebelumnya sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya sempat dihalang-halangi masuk ke kediaman pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab ketika hendak mengantar surat panggilan kedua pada Rabu (2/12/2020). Perwakilan penyidik sempat masuk ke kediaman Rizieq, namun hanya sebentar.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, awalnya sejumlah penyidik Polda Metro yang ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan tak bisa masuk Gang menuju kediaman Rizieq. Sejumlah laskar FPI dan simpatisan menutup akses jalan masuk ke kediaman Rizieq dengan alasan harus berkoordinasi terlebih dahulu.
Sekitar 30 menit tim dari Polda Metro dan Kapolsek Tanah Abang tertahan dan menunggu diperkenankan masuk ke kediaman Rizieq. Akhirnya perwakilan laskar FPI memperkenankan aparat masuk, namun tetap dibatasi dan hanya boleh satu orang penyidik yang masuk ke kediaman Rizieq.
BACA JUGA : FPI Sebut Video Mengubah Azan Menjadi Ajakan Jihad
Salah seorang penyidik Polda Metro Kompol Fadillah masuk menuju ke dalam kediaman Rizieq. Namun terpantau dia tak lama berada di dalam, Kompol Fadillah keluar kemudian bergegas pergi mengajak penyidik lainnya meninggalkan lokasi.
Menurutnya, tadi dirinya diterima baik oleh perwakilan keluarga Rizieq. Kendati begitu, belum jelas apakah surat panggilan yang dilayangkan tersebut diterima atau tidak. Pasalnya, Fadillah mengatakan akan kembali lagi ke rumah Rizieq siang nanti.
"Kami alhamdulillah di terima dengan baik, karena beliau juga warga negara yang baik kemudian menerima kami. Karena ada satu hal nanti saya balik," kata Fadillah ditemui di lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
- Tok! KPU Putuskan Dua Caleg Terpilih PDIP Diganti, Ini Penggantinya
- Kondisi Jalan Gelap, Pengendara Motor Meninggal seusai Tabrak Truk di Sragen
- Strategi Bata Tutup Pabrik Disebut Kurang Tepat di Tengah Pertumbuhan Industri
- Tak Penuhi Rekomendasi OJK, Izin Usaha PT Tani Fund Madani Indonesia Dicabut
Berita Pilihan
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 9 Mei 2024: Masalah Sampah, Keracunan Massal, hingga Indonesia Vs Guinea
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
- BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Hari Ini
- Jokowi Bantah Pemerintah Mengajukan Percepatan Pelaksanaan Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement