Advertisement
Mensos Juliari Tutup Akun Instagram setelah Ditetapkan Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari Batubara diketahui telah menutup akun Instagram setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan Bisnis, pada pagi hari tadi akun @juliaribatubara masih dapat dibuka. Namun, pada siang hari, saat diklik muncul notifikasi pengguna tidak ditemukan.
Advertisement
Hal yang sama juga terjadi saat Bisnis mencoba membuka akun Instagram Juliari yang di-tag oleh Kemensos @kemensosri di salah satu unggahannya.
Adapun, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka pada Minggu (6/12/2020). KPK menduga Juliari terlibat dalam korupsi pengadaan paket bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Penetapan tersangka ini berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan pada Sabtu, (5/12/2020). Siang itu, KPK menangkap enam orang, termasuk pejabat di Kementerian Sosial terkait korupsi bansos Covid-19.
Saat konferensi pers Minggu (6/12/2020), Firli mengatakan bancakan korupsi ini berawal ketika Kementerian Sosial menyalurkan bansos Covid-19 berupa paket sembako senilai Rp 5,9 triliun. Menurutnya, ada 272 kontrak bansos yang didistribusikan dalam dua periode.
Juliari, kata dia, lalu memilih MJS dan AW sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek ini dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.
"Dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS," jelasnya.
MJS dan AW kemudian membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa supplier sebagai rekanan penyediaan bansos pada Mei-November 2020. Rekanan yang dipilih adalah AIM, HS, dan PT Rajawali Parama Indonesia alias PT RPI yang diduga milik MJS.
"Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," ucap Firli.
Pada pendistribusian bansos tahap pertama, Juliari diduga menerima komisi Rp12 miliar. MJS memberikan sekitar Rp8,2 miliar secara tunai kepada Juliari melalui AW.
Kemudian penyaluran bansos tahap kedua terkumpul uang komisi sekitar Rp8,8 miliar dari Oktober-Desember 2020. Dua aliran dana ini diduga untuk membiayai keperluan pribadi Juliari.
KPK menetapkan lima tersangka. Tiga orang diduga sebagai penerima suap, yakni Juliari Batubara, MJS, dan AW. Sebaliknya, dua tersangka lain, AIM dan HS, diduga memberikan suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Sebabkan Banjir, Tumpukan Sampah di Bendung Pilang Sukoharjo bakal Disingkirkan
- Angka Pengguna Kontrasepsi Metode IUD, MOP dan MOW Rendah, Ini Penyebabnya
- Solo Indonesia Culinary Festival 2024 Digelar Mei, Angkat Tema Soto
- Anggap Literasi Sebagai Panglima, Nyalanesia Gelar Festival Literasi Nasional
Berita Pilihan
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
Advertisement
Istri Joko Pinurbo Kenang Sosok Joko Pinurbo sebagai Pribadi yang Sederhana
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Advertisement
Advertisement