Advertisement
Sebelum Ungkap Korupsi, KPK Sudah Ingatkan Berkali-kali Mensos Juliari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Ada cerita di balik kasus Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara yang kini menjadi tersangka kasus dana bantuan sosial (bansos) Corona. KPK ternyata kerap mengingatkan Juliar agar tidak menyalahgunakan dana bansos selama masa pandemi. Ceramah KPK itu ternyata tak didengar oleh Juliari.
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, KPK telah berulang kali mendatangi Kementerian Sosial untuk mengingatkan agar tidak menyalahgunakan dana bansos Covid-19.
Advertisement
"Sudah bolak-balik kita ingatkan," kata Ghufron kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19 hingga Mensos Juliari Kena OTT KPK
Selain itu, Ghufron mengungkapkan bahwa KPK juga beberapa kali telah memberikan ceramah di Kementrian Sosial sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. Namun, upaya preventif itu ternyata tak dihiraukan.
"Tapi dianggap persahabatan kali, KPK kan sudah mantau langsung ke Kemensos, bahkan beberapa kali ceramah," bebernya.
Mensos Tersangka
KPK sebelumnya mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT terkait kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.
Keenam orang tersebut, yakni Matheus Joko Santoso alias MAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementrian Sosial, Wan Guntar alias WG selaku Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Ardian I M alias AIM selaku pihak swasta, Harry Sidabuke alias HS selaku pihak swasta, Shelvy N alias SN selaku Sekretaris di Kementerian Sosial, dan Sanjaya alias SJY selaku pihak swasta. Mereka terjaring OTT KPK di beberapa wilayah di Jakarta pada Sabtu (5/12) sekira pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Terbesar di Seluruh Lembaga, Ada Duit Rp134 Triliun di 'Tangan' Mensos
Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka penerima dan dua sebagai pemberi suap.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyuno ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, dua tersangka lainnya selaku pemberi suap, yakni Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.
"JPB (Juliari P Batubara)selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkap Firli.
Diduga disepakati adanya "fee" dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement