Advertisement
Tak Tanggung-tanggung, Korea Utara Tembak Mati Pasien Covid-19 yang Kabur
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Korea Utara menindak tegas dengan mengeksekusi mati seseorang yang mencoba kabur dari karantina virus corona (Covid-19) di negara tersebut.
Melansir The Korea Times pada Senin (7/12/2020), eksekusi ini ditafsirkan sebagai ketakutan rezim Kim Jong Un terhadap Covid-19. Meskipun berulang kali mereka mengklaim tidak ada infeksi Covid-19 atau khawatir tentang penyebaran virus di negara tersebut.
Advertisement
Komite Pusat dari Partai Buruh yang berkuasa meningkatkan tindakan karantina darurat menjadi tindakan karantina darurat tingkat sangat tinggi, mengutip sumber di Korea Utara.
Baca juga: 200.000 Warga Kulonprogo Akan Disasar Vaksin Covid-19 Lebih Awal
Komite juga memberlakukan serangkaian tindakan yang lebih keras baru-baru ini, dengan ketakutan bahwa pelintas perbatasan yang sering dapat membawa virus kembali bersama mereka dari China.
Meski begitu, para penyelundup terus membawa barang-barang China ke Korea Utara. "Ada banyak kontak dengan orang-orang di seberang perbatasan, termasuk banyak penyelundupan," kata sumber itu.
Sebuah regu tembak dilaporkan mengeksekusi seorang penyelundup berusia 50-an di depan penduduk setempat di daerah perbatasan.
Baca juga: Viral Cuitan Tak Gentar Disodori Rp17 Miliar, Imam Darto Minta Maaf
"Eksekusi di depan umum terjadi karena korban didakwa melanggar karantina tepat sebelum tindakan darurat tingkat tinggi berlaku sekitar 20 November," kata sumber itu.
Dia juga mengatakan broker pertukaran mata uang di daerah perbatasan juga dieksekusi di depan umum karena melanggar tindakan karantina.
"Pemerintahan teror bagi rakyat ini telah mencapai puncaknya sejak Komite Sentral mengeluarkan perintah karantina darurat tingkat tinggi," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement