Advertisement

Rizieq Shihab Pulang, JK Jelaskan Uang Dalam Koper

Mutiara Nabila
Selasa, 08 Desember 2020 - 11:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Rizieq Shihab Pulang, JK Jelaskan Uang Dalam Koper Warga yang tergabung dalam "Kawulo Ngayogyakarta Peduli Bangsa" melakukan aksi damai di kawasan Titik Nol Km, Yogyakarta, Kamis (3/12/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan kedatangan Habib Rizieq Shihab di Yogyakarta. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA –  Wakil Presiden RI era Presiden Joko Widodo jilid I, Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa dia tidak terlibat apapun terkait kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rzieq Shihab ke Indonesia pada 10 November 2020. Keluarganya pun mempolisikan para pihak yang melakukan tuduhan dan memicu keributan.

“Hari ini [Rabu 2 Desember 2020], anak saya dan beberapa pengacara melaporkan Ferdinand dan Rudi ke Bareskrim karena membuat isu itu, karena walaupun tidak pakai nama saya langsung, tapi hampir semua orang tahu yang dimaksud itu saya,” kata dia dalam wawancara khusus bersama Claudius Boekan beberap waktu lalu.

Advertisement

Laporan dilayangkan karena pernyataan bekas kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan pemerhati sosial politik Rudi S Kamri dinilai menyangkut Palang Merah Indonesia (PMI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan pergi ke Arab Saudi.

Baca juga: Polisi Tewaskan 6 Pengikut Rizieq Shihab, LPSK Siap Lindungi Korban dan Saksi

“Kan cuma saya yang ke Saudi dan Ketua PMI dan DMI. Jadi saya minta pertanggungjawaban, karena saya tidak ketemu, dan tidak bermaksud ketemu. Maksud saya ibadah saja sepulang dari Vatikan. Masa kita ibadah dituduh macam-macam. Lagian tidak masuk akal, orang kalau kirim duit kan sekarang tidak pakai koper lagi,” ujarnya.

Namun, menanggapi sosok Rizieq Shihab, JK mengatakan tidak ada masalah dan biasa saja. Kalau pun pada saat di Arab Saudi bertemu pun, kata JK, tak melanggar hukum.

“Beliau kan dalam kondisi bebas, karena perkaranya yang semula sudah di-SP3, jadi kalau ketemu ya tidak ada soal, dan tidak melanggar hukum. Ini jadi ada yang bikin ribut saja, jadi makin ribut,” ungkapnya.

JK justru mengungkap pada masa menjabat menjadi Wakil Presiden bersama Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), pernah memberikan hukuman kepada Rizieq.

“Zaman SBY, ada kejadian 1 Juni 2008 di Monas, FPI mukulin orang-orang yang bikin acara di Monas. Saya perintahkan kapolri untuk ditangkap walaupun tidak ada Habib Rizieq, saya yakin kegiatan itu tetap sepengetahuan dia, dan saya minta dia dimintai pertanggungjawaban, diperiksa, kemudian masuk pengadilan, penjara setahun. Dia terima dan tidak ada yang ribut,” jelas JK.

Baca juga: Investigasi Internal Polri Terkait Penembakan Anggota FPI Diragukan

JK menjelaskan, masalahnya saat itu FPI menggelar acara dakwah dan melarang orang lain menggelar acara di Monas dengan melakukan kekerasan, menyerang orang yang sedang unjuk rasa.

“Berbeda pendapat atau demo kan sah-sah saja. Tapi dengan kekerasan itu pelanggaran. Dan itu saya perintahkan, dan HRS masuk penjara. Ketika keluar, dia datang ke rumah saya nanya kenapa JK perintahkan saya diperiksa, saya bilang karena HRS melanggar, dan itu diterimanya dengan baik,” ujarnya

JK menyebut bahkan HRS sebetulnya taat hukum. Dua kali masuk penjara dan terima-terima saja dengan baik, asalkan lewat pengadilan.

“Kalau ada kesalahan yang terbukti, tidak dibuat-buat, dia akan terima,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Keberangkatan Kereta Bandara YIA Jogja Hari Ini, Rabu 1 Mei 2024

Jogja
| Rabu, 01 Mei 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement