Advertisement
Mau Tahu Hasil Real Count Pilkada Serentak 2020? Ini Linknya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat Indonesia di 270 daerah telah melangsungkan pesta demokrasi Pemilihan kepada daerah (Pilkada) Serentak 2020, Rabu (9/12/2020). Biasanya hasil hitung cepat (quick count) banyak dicari oleh masyarakat atau pun pasangan calon (paslon) untuk mengetahui perolehan suara sementara. Sejumlah lembaga survei sudah menampilkan quick count dari penyelenggaran pemilu sejak Rabu (9/12/2020).
Masyarakat sudah dapat mengakses dan melihat hasil penghitungan suara (real count) Pilkada Serentak 2020 laman Info Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Advertisement
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, masyarakat Indonesia juga dapat memantau hasil penghitungan suara sementara melalui laman: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp
Berikut link dan cara melihat real count Pilkada Serentak 2020 melalui laman Info Pemilih:
1. Buka laman https://infopemilu.kpu.go.id/.
2. Pilih "Pilkada 2020" pada menu "Jenis Pemilihan".
3. Berikutnya klik menu "Hasil" yang ada di pojok kanan atas.
4. Di sana akan muncul peta daerah pemilihan dan hasil penghitungan suara sementara untuk 9 provinsi yang menggelar Pilkada.
5. Pilih menu "Tampilkan Filter" untuk melihat hasil di penghitungan di suatu wilayah.
6. Kemudian pilih salah satu menu yang Anda inginkan, "Pemilihan Gubernur" atau "Pemilihan Bupati/Wali Kota".
7. Jika sudah meng-klik "Pilihan Gubernur", isikan kolom "Pilih Provinsi" yang tepat berada di samping pilihan sebelumnya.
8. Kemudian pilih "Kabupaten/Kota" untuk mengetahui wilayah lebih rinci.
9. Di sana, Anda kembali diminta untuk memilih salah satu antara "Hitung Cepat Suara", "Rekapitulasi", atau "Penetapan".
10. Lebih lanjut, Anda juga bisa mengisi detail seperti kecamatan di provinsi terseut.
11. Jika sudah, klik "Sembunikan Filter".
12. Data pun akan ditampilkan di layar Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
Advertisement
Advertisement