Advertisement
Koalisi Masyarakat Sipil: Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Hanya Jargon
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Koalisi Masyatakat Sipil (KMS) menyebut upaya pemberantasan korupsi di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini hanya sebatas jargon.
Dalam keteragan resminya, Sabtu (12/12/2020), koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi mulai dari ICW, YLBHI, hingga Pukat Fakultas Hukum UGM ini menilai sejak dikebirinya wewenang komisi antirasuah melalui revisi UU KPK pertimbangan pejabat publik untuk tidak melakukan korupsi makin rendah.
Advertisement
"Buktinya, pola korupsi yang dilakukan oleh dua Menteri di Kabinet Presiden Joko Widodo menggunakan cara-cara lama. Misal, kasus dugaan suap yang melibatkan Menteri Sosial karena meminta fee dari setiap paket bantuan sosial untuk Covid-19 sebesar Rp10 ribu," demikian bunyi pernyataan resmi KMS.
Menurut mereka, munculnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan menteri tidak terlepas dari peran Presiden Joko Widodo selama ini. Pada saat pemilihan menteri di periode kedua, presiden tidak pernah melibatkan KPK dalam penelusuran rekam jejak.
Artinya, ketika KPK menangkap dua menteri, maka tanggung jawab sepenuhnya ada di pundak Presiden yang telah memilih orang dengan rekam jejak yang diduga bermasalah.
Di sisi lain, pilkada 2020 yang telah berlangsung juga diprediksi rawan kecurangan. Indikatornya, masyarakat kesulitan secara ekonomi dalam kondisi pandemi, pemerintah cenderung ngotot untuk menyelenggarakan Pilkada.
Celah tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh para calon untuk melakukan praktik politisasi bansos atau vote buying. Terlebih, upaya publik dalam melakukan pengawasan cenderung melemah karena pandemi Covid-19.
Dalam dana kampanye Pilkada 2020, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya celah terkait dengan ketiadaan batas maksimal dana kampanye.
Selain itu, ICW juga menemukan adanya sejumlah kandidat yang tidak patuh dan tidak jujur dalam melaporkan dana kampanye. Hal ini membuka ruang bagi oligarki untuk membiayai kampanye kandidat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Penipuan Berkedok Ibadah Haji Kian Marak, Kemenag Sleman: Belum Ada Korban
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
- Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
Advertisement
Advertisement