Advertisement
Hotman Paris Diminta Jadi Pengacara Rizieq Shihab, Begini Jawabannya..
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Warganet meminta Hotman Paris Hutapea menjadi pengacara pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Permintaan itu diungkap Hotman di akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (14/12/2020).
Hotman membagikan tangkapan layar pesan yang masuk ke akunnya dari warganet dengan akun @sarina_cut, yang mengatakan membutuhkan jasa Hotman untuk Rizieq Shihab.
Advertisement
“Berapa kami harus membayar jasamu pak, please. I will do ber for u pak,” tulis warganet.
Menurut pengacara bergelar “Raja Pailit” ini, pesan permintaan jasa untuk membela Rizieq Shihab merupakan satu dari ratusan pesan yang masuk ke Instagramnya.
Lalu, bagaimana jawaban Hotman?
Pengacara yang kerap membela para selebritas ini malah bertanya: “Mengapa minta Hotman?”
Pasalnya, banyak pengacara top yang lebih hebat dari dirinya.
“Bagaimana saran para fans,” tulis Hotman.
Para warganet pun ramai-ramai memberi masukan kepada Hotman, di antaranya:
r@ahma_collection99:Kalau betul katakan betul bang jika salah katakan salah ,selalu berpihaklah kpd yg benar, aq muslimah tpi jika melihat saudara sesama muslimku salah tetap aku akan berani bilang salah #salam damai dari Jombang?
@samiyahamalinsani: Lha katanya mereka boikot produk Prancis bang , kalo abang mau bela mereka harus ganti nama dulu dong
@aiya_hamidan:Bang hotman orang baik makanya dipercaya dan mereka berani pilih bang hotman ?
@hensavio:Jangan bang hotman jangan
@lulu050566:Lhaa...khan HRS sdh punya 42 pengacara...Ngapain lg minta Bang Hotman?
@michael_dylans: Pak Hotman ini hanya membantu orang yang benar dan tidak bersalah. lah dia itu udh jadi tersangka terus pak Hotman kudu piye toh ?? ??
Seperti diketahui, Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat. Dia juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan penyidik menahan Rizieq Shihab di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.
"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).
Selain di Petamburan, Rizieq juga akan diperiksa Polda Jawa Barat terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
Advertisement
Advertisement