Advertisement
Komnas HAM Temukan Adanya Kelalaian Terkait Protokol Kesehatan Pilkada 2020
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah kelalaian dalam penerapan protokol kesehatan pada Pilkada serentak 2020. Hal ini dihasilkan dari pemantauan pada 8-11 Desember 2020 di lima kantor perwakilan Komnas HAM RI yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku dan Papua.
Pemantauan juga dilakukan di Pulau Jawa seperti Tangerang Selatan (Banten), Depok (Jawa Barat), Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan. Dalam laporan tersebut, Setiap TPS pada umumnya sudah menyediakan alat pelindung diri (APD), tetapi penggunaannya belum dilakukan secara benar.
Advertisement
BACA JUGA : Bawaslu Anggap Pilkada Sudah Sesuai Protokol Kesehatan
“Seperti masih dijumpai petugas yang memakai masker hanya di dagu, tidak menggunakan sarung tangan dan face shield, terdapat juga pemilih yang tidak memakai sarung tangan, bahkan tidak memakai masker,” tulis Komnas HAM dalam laporan yang dirilis pada Rabu (16/12/2020).
Selain itu, masih dijumpai penggunaan pipet tinta yang salah, seharusnya ditetes menjadi dioles, bilik khusus masih menyatu dengan TPS yang ada, sebagian besar ukuran TPS belum sesuai dengan PKPU, dan masih terjadi kerumunan terutama saat penghitungan suara.
Saksi yang hadir juga tidak diwajibkan menjalani rapid tes pada saat bertugas. Hal ini dikhawatirkan mengundang kerentanan tersendiri mengingat sebagian besar mereka yang terpapar adalah orang tanpa gejala (OTG)
Bagi petugas KPPS yang menunjukkan hasil reaktif usai rapid test, pengujian kembali tidak dilakukan setelah 14 hari, kecuali bagi mereka yang memiliki gejala klinis.
BACA JUGA : Netral di Pilkada, Advokat Desak Protokol Kesehatan Ketat
Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat terdapat sekitar 79.241 orang petugas KPPS yang dinyatakan reaktif Covid-19.
Komnas HAM juga menilai kurangnya transparansi penyelenggara pemilu terhadap petugas yang positif Covid-19. Hal ini seperti hasil swab tes Ketua KPU Tangerang Selatan yang diumumkan usai pencoblosan Pilkada 2020, dengan alasan jika diumumkan sebelum atau menjelang pelaksanaan pemungutan suara tingkat partisipasi masyarakat akan menurun drastis.
Sementara itu, di KPU Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan terdapat 12 orang positif Covid-19, terdiri dari tiga orang Komisioner, Kasubag Teknis, Operator Sirekap, dan lainnya, sehingga perlu diisolasi.
Komnas HAM juga melaporkan terjadinya kerumunan saat pelaksanaan pemungutan dan terutama saat penghitungan suara, seperti di TPS 22 Kel. Manahan saat kedatangan salah satu Calon Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka di TPS.
Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan bahwa Pilkada Serentak 2020 masih belum sejalan prinsip hak asasi manusia, khususnya prinsip free and fair election.
BACA JUGA : Jamin dengan Protokol Kesehatan Ketat, KPU Imbau Warga
Selain itu, penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan juga masih longgar,sehingga banyak pelanggaran protokol kesehatan dan terdapat petugas yang terpapar Covid-19.
Atas temuan tersebut, Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada KPU, Bawaslu, dan pemerintah terkait protokol kesehatan. Berikut ini rekomendasi Komnas HAM:
1. Meminta KPU dan Bawaslu melakukan tes swab PCR bagi para petugasnya
2. Meminta KPU dan Bawaslu transparan atas adanya petugas yang reaktif dan positif Covid-19 agar dapat ditangani segera oleh petugas medis
3. meminta gugus tugas Covid-19 di masing-masing daerah agar responsif bersmaa KPU dan Bawaslu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Keren! Siswa SMKN 8 Solo Tampilkan Flashmob Tari Jaranan Rayakan Kelulusan
- Dicetak di Klaten, Kemendikbud Salurkan 4,6 Juta Buku Gerakan Literasi Nasional
- Pabrik di Purwakarta Tutup, Toko Sepatu Bata di Solo Masih Berjalan Normal
- Berusia 123 Tahun, Pegadaian Luncurkan Buku “Van Leening When History Begins”
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Lonjakan Kasus DBD, Dinas Kesehatan DIY Belum Adakan Rapid Test
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
Advertisement
Advertisement