Advertisement
Arab Saudi Restui 2 Maskapai Indonesia Layani Penerbangan Umrah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut dua maskapai Indonesia sudah mendapatkan restu dari otoritas Arab Saudi agar kembali melayani penerbangan umrah hingga akhir Desember ini.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan sejauh ini dua maskapai nasional yakni Garuda Indonesia dan Lion Air Group telah mendapat restu untuk membawa Jemaah Indonesia melakukan umrah setelah sebelumnya hanya diberikan kepada maskapai Saudia Airlines.
Advertisement
Adita menjabarkan sejak awal November 2020 secara resmi memang sudah mulai dibuka kembali penerbangan umrah dari Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi. Sejak periode 1 November 2020 hingga 15 Desember 2020 terdapat sebanyak 886 jemaah yang dilayani sebagian besar oleh Saudia dan barulah pada 14 Desember 2020 – 15 Desember 2020 dilakukan oleh maskapai nasional.
“Sebenernya tidak ada istilah uji coba, karena begitu dapat izin dari Pemerintah Arab Saudi ya memang mereka bisa melayani,” ujarnya, Rabu (16/12/2020).
Sementara itu, Direktur Operasi PT Angkasa Pura I Wendo Asrul Rose mengatakan secara regulasi bandara Juanda di Surabaya juga sudah mendapatkan regulasi untuk melayani penerbangan umrah ke Jeddah. Wendo menyampaikan penerbangan yang dilakukan oleh operator Lion Air pada 15 Desember 2020 masih berupa charter dan bukan merupakan jadwal regular.
Wendo menjabarkan total Jemaah umrah yang mulai dibawa oleh maskapai bertarif hemat tersebut mencapai sebanyak 190 jemaah.
“Secara regulasi sudah dimungkinkan untuk melayani umrah di bandara Juanda,” katanya.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik telah dibukanya kembali penerbangan umrah dari Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi kendati baru hanya dapat dilakukan oleh Saudia Airlines.
Pemerintah Arab Saudi saat ini telah memberlakukan pemberian alokasi visa umroh saat dalam sistem e-umroh. Keberangkatan perdana jamaah umrah dari Indonesia sudah dimulai pada Minggu (1/11/2020) pukul 10.45 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Penetapan Anggota DPRD Kota Jogja Ditunda, Masih Menunggu Hasil Putusan MK
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
Advertisement
Advertisement