Advertisement
Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Mahfud MD Siap Tanggung Jawab
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait dengan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Mahfud juga mengaku bahwa dirinya yang mengumumkan agar HRS boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.
Mahfud melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Habib Rizieq dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.
Mahfud pun berdalih bahwa penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta sudah berjalan tertib hingga HRS tiba di Petamburan pada sore harinya.
"Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai adanya kerumunan massa FPI di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab disebabkan adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.
"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, yakni penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu.
Dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, menurut dia, menjadi tafsir masyarakat, khususnya anggota maupun simpatisan FPI, hingga bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, maupun di Petamburan.
"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar, dan lain sebagainya," kata mantan Wali Kota Bandung itu.
Oleh karena itu, dia pun menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat.
Advertisement
Menurut dia, pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement