Advertisement
Ini Kronologis Perseteruan Ridwan Kamil vs Mahfud MD Soal Kerumunan Rizieq
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penjemputan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berujung kerumunan massa yang menciptakan drama dalam dunia perpolitikan di tengah pandemi Covid-19. Terbaru, terjadi perseteruan atau Twitwar antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Gara-gara hal itu, dua Kapolda dan beberapa kepala dinas dicopot dari jabatannya. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun tak luput dari pemeriksaan polisi. Kini, Rizieq Shihab ditahan pihak kepolisian karena melanggar aturan karantina wilayah.
Advertisement
BACA JUGA : Saling Cuit dengan Mahfud MD, Ridwan Kamil Akhiri Cuitan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menko Polhukam Mahfud MD saling membalas cuitan pada Rabu (16/12/2020) malam. Ridwan menuding Mahfud MD merupakan dalang atas segala kekisruhan yang terjadi sejak kepulangan Rizieq ke Indonesia. Diketahui sebelumnya, Mahfud sempat menyampaikan keterangan terkait penjemputan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam penyampaiannya, Mahfud mengizinkan penjemputan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
"Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak," tutur Mahfud kepada wartawan, Senin (9/10/2020).
Namun, penjemputan Habib Rizieq Shihab tersebut berujung pada kerumunan yang membuat Ridwan Kamil harus memenuhi panggilan Polda Jabar. Panggilan tersebut untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan kepolisian terkait kerumunan acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor.
Usai diperiksa Ridwan Kamil memberikan opini terkait rentetan peristiwa yang terkait Rizieq. Menurut dia, Mahfud juga harus bertanggung jawab dalam kerumunan massa.
“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini, pertama menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan,” kata Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (16/12/2020).
BACA JUGA : Disentil Ridwan Kamil soal Kerumunan Massa FPI, Ini Reaksi
Kang Emil, sapaan akrabnya, mengatakan pernyataan Mahfud menimbulkan tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput Rizieq.
“Selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tutur Ridwan.
Berangkat dari kronologis itu, perseteruan balas cuitan di Twitter antara Ridwan Kamil dan Mahfud MD terjadi tadi malam, Rabu (17/12/2020).
Cuitan pertama yang ditulis Mahfud MD sendiri merupakan jawaban dari komentar Ridwan Kamil mengenai tanggung jawab seorang Menkopolhukam. soal membolehkan para pengikut Rizieq Shihab datang ke bandara untuk menjemputnya.
Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan. https://t.co/GKHJuyEleW
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 16, 2020
Lebih lanjut Mahfud mencuitkan diskresi pemerintah yang diberikan sudah berjalan tertib soal penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan.
BACA JUGA : Kerumunan Massa Rizieq, Mahfud MD: Saya Tanggung Jawab
Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 16, 2020
Mahfud juga menyematkan tautan (link) video Youtube berisi pernyataan dia soal instruksi penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.
Ini lagi pengumuman bhw mnrt Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang Harus Dilindungi https://t.co/drJIfDvinw lewat @YouTube . Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskreasi penjemputannya hrs diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 16, 2020
Ridwan Kamil akhirnya menanggapi cuitan tersebut. Ridwan Kamil meminta bukan hanya kepala daerah saja, tetapi pemerintah pusat daerah juga harus memikul tanggung jawab.
Di akhir cuitan, Ridwan Kamil memohon maaf dengan cuitan tersebut.
"Mengapa kerumunan di Bandara yang sangat masif dan merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggung jawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," balas Ridwan Kamil.
Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan. https://t.co/jne5l8Bthg
— ridwan kamil (@ridwankamil) December 16, 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement