Advertisement
Organda Pertanyakan Pengawasan Rapid Antigen di Jalur Darat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengusaha angkutan darat mempertanyakan teknis pelaksanaan dan pengecekan kewajiban rapid test antigen bagi pengguna angkutan darat yang keluar masuk wilayah DKI Jakarta.
Sekretaris Jendral DPP Organda Ateng Aryono mempertanyakan teknis pengecekan bagi pengguna transportasi jalur darat terkait dengan peraturan pemerintah terkait aturan wajib keluar-masuk Jakarta untuk menyertakan rapid test antigen.
Advertisement
Aturan ini disebut mulai berlaku pada 18 Desember-8 Januari 2020 untuk calon penumpang yang akan menaiki angkutan udara, laut, dan bus. Dia menyoal mekanisme angkutan umum darat yang tidak semudah mengendalikan untuk angkutan laut dan udara.
BACA JUGA : Masuk Jogja Wajib Bawa Hasil Rapid Antigen
"Mengingat saat ini banyak angkutan pribadi menjalankan fungsi sebagai angkutan umum untuk mobilitas warga. Angkutan umum berbasis plat hitam tidak berangkat dari terminal, melainkan berangkat dari rumah masing-masing. Lantas bagaimana pemerintah lewat kewajiban rapid test antigen dapat dijalankan," ujarnya, Jumat (18/12/2020).
Lebih lanjut ia mempertanyakan mengenai pengecekan serta titik-titik pengecekannya. "Jangan sampai nanti menimbulkan efek-efek lain dalam antrian, kemacetan dan ekses lain," imbuhnya.
Ateng menegaskan pengecekan di darat berbeda dengan pesawat, kereta api, dan kapal laut. Pengecekan transportasi tersebut lebih mudah karena memiliki lokasi tempat turun dan naik penumpang.
Sementara itu, angkutan darat dapat dipastikan banyak yang tidak terjaring, seperti halnya penumpang pesawat yang relatif lebih mudah. Dia menjelaskan bahwa akses keluar masuk Jakarta melalui tol sebagai pintu masuk kendaraan umum ataupun kendaraan pribadi.
BACA JUGA : Ke Jogja Harus Bawa Hasil Rapid Antigen, Apa Bedanya
"Lantas mekanisme tes Covid-19 terhadap warga yang memanfaatkan jalur darat ini seperti apa?. Berangkat dari PSBB kemarin rasanya agak sulit implementasinya. Mungkinkah setiap mobil harus berhenti, disetop per wilayah, atau bagaimana," ujarnya.
Selebihnya DPP Organda juga mempertanyakan sikap pemerintah yang mengatakan pihaknya akan mewajibkan rapid antigen kepada masyarakat yang mau masuk ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement