Advertisement
Terjebak di Kamar Mandi, 2 Orang Tewas dalam Kebakaran di Pasar Minggu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Peristiwa kebakaran terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan menewaskan dua orang warga yang terjebak di dalam kamar mandi saat peristiwa kebakaran terjadi, Jumat (18/12/2020).
Petugas Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Jakarta Selatan, Ruwanto menyebutkan korban di temukan tewas di dalam kamar mandi.
Advertisement
BACA JUGA : Sebuah Ruko di Wirobrajan Ludes Terbakar
"Korban dua orang, kedua-duanya tewas," kata Ruwanto.
Kebakaran terjadi di sebuah rumah tinggal di Jalan Raya Bambu 1 RT 09/RW 06 Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, dilaporkan pukul 11.15 WIB.
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran beserta 10 personel dikerahkan untuk memadamkan api.
BACA JUGA : Bagian Belakang Hotel di Sleman Terbakar
Hingga kini petugas masih melakukan upaya pendinginan, untuk identitas korban masih ditelusuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Joko Pinurbo Sempat Menitipkan Pesan Ini lewat Harianjogja.com Dua Tahun yang lalu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Advertisement
Advertisement