Advertisement
Ada 18 Peluru Bersarang di Jasad 6 Laskar FPI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Fakta baru kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi terungkap.
Jumlah peluru milik aparat kepolisian yang bersarang ke tubuh enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab akhirnya terungkap. Dari hasil forensik di RS Polri, ternyata ada sebanyak 18 lobang tembakan di tubuh mayat enam anggota laskar FPI tersebut.
Advertisement
Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Namun, Andi tak merinci soal hasil pemeriksaan dokter yang melakukan autopsi terhadap jenazah enam pengawal Rizieq yang tewas saat terlibat bentrok dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu.
"Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, luka tembak ada 18," kata Andi kepada wartawan, Jumat (81/12/2020).
Andi berdalih tidak bisa merincikan secara detail luka tembak tersebut lantaran bagian dari materi penyidikan.
Di sisi lain, dia juga mengklaim berdasar hasil autopsi tidak ditemukan adanya tanda-tanda luka akibat tindak kekerasan pada tubuh jenazah.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain," katanya.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya juga tengah memeriksa belasan saksi dan ahli dalam kasus tersebut. Total ada 15 saksi dan ahli yang diperiksa oleh penyidik hari ini.
BACA JUGA: Delapan ASN Pemkot Jogja Positif Terinfeksi Corona
Andi menyebut, mereka yang diperiksa meliputi saksi di sekitar lokasi kejadian, hingga ahli pidana dan balistik.
"Ada 15 saksi, pemeriksaan di tempat masing-masing," ungkap Andi.
Menurut Andi, pemeriksaan terhadap saksi dan ahli itu dilakukan untuk mendalami pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Khususnya, menyangkut kasus penyerangan terhadap anggota Polda Metro Jaya yang tengah melakukan pengintaian terhadap rombongan Rizieq di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Untuk memastikan potential suspect lain dalam peristiwa penyerangan anggota Polri tersebut," katanya.
Rekonstruksi
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang sebelumnya juga telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyerangan terhadap anggota polisi hingga menewaskan enam laskar khusus pengawal Rizieq. Rekonstruksi di gelar di empat titik di sekitar Tol Jakarta-Cikampek.
Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pada Senin (14/12) dini hari. Rekonstruksi dimulai dari tahap awal mula penyerangan laskar khusus pengawal Rizieq hingga tindakan anggota polisi menembak mati enam laskar.
"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Tol Jakarta-Cikampek KM 51.
Argo merincikan, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan.
Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan. Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31.
TKP terakhir yakni, Tol Jakarta-Cikampek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.
"Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat," sebut Argo.
Adapun barang bukti yang dibawa pada rekonstruksi, di antaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka. Kemudian, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 milimeter.
Selain itu, fakta baru yang terungkap dari hasil rekonstruksi yakni diketahui bahwa empat dari enam laskar khusus pengawal Rizieq ternyata tewas ditembak di dalam mobil. Mereka ditembak lantaran dituding melawan dan hendak merebut senjata milik anggota saat hendak dibawa ke Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement