Advertisement
KPK Kawal Pengadaan Vaksin Covid-19 agar Tak Diselewengkan seperti Bansos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan lembaga antirasuah bakal mengawal pengadaan vaksin Covid-19 guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kalau sudah ditemukan ada vaksinnya, tentu KPK akan mendampingi bagaimana agar kemudian vaksin ini efektif meyembuhkan Covid-19, tetapi juga efsisen tidak kemudian menimbulkan kerugian-kerugian negara," ujar Ghufron dalam konferensi pers, Senin (21/12/2020).
Advertisement
Dia menyatakan KPK sudah melakukan pemantauan sejak virus Covid-19 ini masuk ke Indonesia. Bahkan, lembaga antirasuah sudah menerjunkan 10 tim dalam Satgas Covid-19, mulai dari pengadaan alat kesehatan hingga munculnya vaksin.
"Itu semua KPK akan melakukan pendampingan mulai dari rumusan kebijakan sampai ke pelaksanaan, itu yang akan kami lakukan. Sekali lagi demi sehatnya masyarakat, tapi juga demi tidak terkorupnya dana Covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memastikan bahwa vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Jokowi mengatakan hal itu dilakukan setelah pemerintah menerima banyak masukan dari masyarakat terkait program vaksinasi.
"Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang dan perhitungan ulang mengenai keuangan negara dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis, sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," ujar Jokowi dalam tayangan di Youtube Setpres, Rabu (16/12/2020).
Presiden Jokowi pun memerintahkan jajaran kabinet, kementerian/lembaga dan pemda untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.
"Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi gratis ini sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapat vaksin," ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Hardiknas 2024, Bayar UKT Mahasiswa Terjebak Pinjol Hingga Gadaikan Barang
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
Advertisement
Advertisement