Advertisement
Komnas HAM Belum Beri Kesimpulan Terkait Kasus Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menegaskan bahwa pihaknya belum sampai pada kesimpulan apakah penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) melanggar HAM atau tidak.
Dia mengemukakan hal itu melalui akun Twitternya sebagai respons atas munculnya informasi yang menyebutkan dia telah memberi pernyataan bahwa penembakan enam Laskar FPI tidak melanggar HAM.
Advertisement
BACA JUGA : FPI dan Keluarga 6 Laskar yang Tewas Akan Temui Komnas
“Klarifikasi. Saya tidak pernah mengeluarkan statemen/kesimpulan seperti di bawah. Sampai saat ini tim @KomnasHAM masih pada tahap mengumpulkan fakta peristiwa dan keterangan para pihak. Kesimpulan dan rekomendasi baru akan disampaikan ketika semua lengkap dan dianalisa,” demikian cuitan Beka pada Rabu (23/12/2020).
Mengenai kasus itu sendiri, sejauh ini Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI di ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50, meskipun sudah 85 orang saksi diperiksa.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa 85 orang itu terdiri dari 7 saksi ahli dan sisanya adalah masyarakat serta petugas jalan tol yang mengetahui dan mendengar insiden penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI tersebut.
BACA JUGA : Terkuak! Ini Rekaman Percakapan Laskar FPI Sebelum
"Kita telah meriksa 78 orang saksi dan 7 orang ahli. Kemudian 37 saksi dari KM 50, 22 saksi lain yang ada di sekitar lokasi, kemudian ada 4 orang yang saat ini saksi korban. 12 petugas yang ada di lokasi KM 50, 3 orang perugas dari RS Polri, 2 ahli dari Puslabfor, 3 ahli dari forensik, 1 ahli dari Siber dan 1 ahli pidana," kata Listyo, Senin (21/12/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement