Advertisement
Korea Pecah Rekor Covid-19, 1.216 Kasus dalam Sehari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Penambahan kasus Covid-19 harian Korea Selatan mencapai rekor tertinggi baru pada Jumat (25/12/2020), meskipun aturan jarak sosial paling ketat dilakukan untuk menahan penyebaran virus di musim dingin.
Melansir The Korea Times, Korea Selatan melaporkan 1.241 lebih banyak kasus Covid-19, termasuk 1.216 infeksi lokal, meningkatkan total beban kasus menjadi 54.770, menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (Korea Disease Control and Prevention Agency/KDCA).
Advertisement
Adapun, pada Kamis (24/12/2020) penambahan jumlah kasus yang tercatat sebanyak 985 kasus.
Kenaikan ini terutama disalahkan pada 288 kasus baru di pusat penahanan di Seoul timur di salah satu infeksi klaster besar-besaran terbesar di Korea Selatan. Korea Selatan telah melarang pertemuan lima orang atau lebih di seluruh negeri dalam aturan jarak sosial paling ketat yang dimaksudkan untuk menahan penyebaran virus.
Pemerintah memperingatkan bahwa pelanggar aturan jarak sosial akan menghadapi denda hingga 3 juta won atau US$2.700.
Pemerintah juga menutup resor ski dan tempat populer untuk menyaksikan matahari terbit pada Hari Tahun Baru untuk memperlambat penyebaran virus selama musim liburan Natal dan Tahun Baru.
Perdana Menteri Chung Sye-kyun meminta otoritas kesehatan dan pemerintah daerah untuk mengambil tindakan atas pelanggaran aturan jarak sosial, mencatat beberapa restoran dan bar menjamu tamu setelah jam 9 malam. setelah mengunci pintu mereka dan mematikan tanda.
"Sebagian besar bangsa dengan setia mengikuti langkah-langkah antivirus pemerintah meskipun ada ketidaknyamanan dan penderitaan yang ditimbulkannya, tetapi jika beberapa menipu demi keuntungan mereka sendiri, sulit untuk mengharapkan hasil dari partisipasi dalam tindakan antivirus," kata Chung selama pertemuan tanggapan pandemi Covid-19 pemerintah.
Korea Selatan telah menerapkan aturan jarak sosial Level 2.5, yang tertinggi kedua dari sistem lima tingkat, di wilayah Seoul yang lebih besar, rumah bagi setengah dari 51,6 juta penduduknya, dan aturan Level 2 di seluruh negara.
Otoritas kesehatan mengatakan aturan itu bertujuan untuk menahan gelombang pandemi saat ini tanpa meningkatkan pembatasan virus ke Level 3 karena kekhawatiran atas dampaknya terhadap ekonomi.
Dari infeksi lokal yang baru diidentifikasi, 550 kasus dilaporkan di Seoul dan 257 kasus di Provinsi Gyeonggi yang mengelilingi ibu kota. Incheon, sebelah barat Seoul, melaporkan 55 kasus lagi.
Pengunjung memadati jalan-jalan di Myeongdong, area perbelanjaan populer, di Distrik Jung Seoul pada malam 24 Desember. Jumlah pengunjung lebih sedikit dibandingkan tahun lalu, terbukti karena risiko infeksi Covid-19 secara nasional. Yonhap
Seorang petugas kesehatan di pusat pengujian Covid-19 sementara di Distrik Buk Gwangju melayani pengunjung dengan topi Sinterklas pada 24 Desember. Yonhap
Kota lain melaporkan infeksi baru, dengan Provinsi Chungcheong Selatan menambahkan 79 kasus dan Provinsi Gyeongsang Utara melaporkan 67 kasus baru.
Korea Selatan melaporkan 17 kematian tambahan akibat Covid-19, meningkatkan jumlah kematian menjadi 773. Tingkat kematian adalah 1,41 persen.
Jumlah penderita Covid-19 yang sakit parah atau kritis mencapai 311, lebih banyak dibandingkan dengan 291 pada hari sebelumnya.
Badan kesehatan masyarakat mengatakan jumlah total orang yang dibebaskan dari karantina setelah pulih total mencapai 38.048, naik 623 dari hari sebelumnya.
Sementara itu, Korea Selatan melaporkan 25 kasus impor, meningkat menjadi 5.425.
Dari kasus yang baru diimpor, 15 adalah warga Korea Selatan dan 10 adalah orang asing. Mereka berasal dari Amerika Serikat, Filipina, Uzbekistan, Indonesia, Rusia, Kazakhstan, Polandia, Finlandia, Republik Demokratik Kongo dan Niger.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
Advertisement
Advertisement