Advertisement
Anies Diisukan Tarik Rem Darurat Covid-19, Ini Respons Pengusaha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wacana Pemprov DKI Jakarta yang akan mengambil kebijakan rem darurat atau emergency break usai libur Tahun Baru 2021 membuat pengusaha khawatir, cemas, dan galau. Jika kebijakan tersebut dilakukan, maka pemerintah bakal menerapkan pembatasan jam operasional dan pembatasan ruang gerak warga.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan aktivitas ekonomi semakin terbatas dan stagnan jika Gubernur DKI Anies Baswedan menarik rem darurat.
Advertisement
BACA JUGA : Covid-19 Makin Tak Terkendali, Epidemiolog UGM Minta
"Ini sinyal ekonomi yang kurang baik di awal tahun. Secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme dikalangan pelaku usaha. Semoga ini jadi pertimbangan karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan bahkan nyaris frustasi," katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Senin (28/12/2020).
Bukan itu saja, Sarman menilai kebijakan rem darurat berpotensi menaikkan angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Bukan itu saja, dia memprediksi semakin banyak pelaku UMKM akan tumbang atau menutup usahanya.
Hal itu, tanya, tentu menambah beban sosial bagi pemerintah. Menurutnya, kebijakan menari rem darurat di DKI Jakarta bakal berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional. Pasalnya, perekonomian Jakarta menyumbang 17 persen dari total produk domestik bruto (PDB Nasional).
"Pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal IV/2020 juga berpotensi akan tetap minus setelah kuartal II tumbuh negatif minus 8,23 persen serta di kuartal III/2020 juga masih terkontraksi 3,82 persen,"
Meski demikian, Sarman tak menampik bahwa pelaku usaha memahami tujuan Pemprov DKI tentu demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga.
Namun, dia mengaku kondisi di masyarakat saat ini sangat dilematis bagi Pemprov DKI Jakarta, yaitu memilih sektor kesehatan atau keberlangsungan ekonomi.
BACA JUGA : Tarik Rem Darurat, Gubernur Anies Sebut Kondisi Covid-19
"Ini pilihan yang sulit, tapi harus di putuskan. Kami sangat berharap agar dapat mempertimbangkan secara cermat dan matang dengan memperhatikan kondisi ekonomi Jakarta saat ini," ujar Sarman.
Sarman juga berharap agar Pemprov DKI Jakarta tidak lengah melakukan sosialisasi, pengawasan, dan penerapan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar protokol kesehatan.
Termasuk Kewajiban semua perusahaan membentuk Satgas Covid untuk memastikan penerapan Prokes termasuk perangkat pemerintah di tingkat RT dan RW.
"Kami meminta agar Pemprov DKI Jakarta bisa melobi pemerintah pusat agar DKI Jakarta menjadi skala prioritas program vaksin Covid-19," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 28 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
- Polisi Meninggal Dunia dengan Luka Tembak, Jenazah Korban Ditemukan di Mobil
- Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
- Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker
Advertisement
Advertisement