Advertisement
Tingkat Kemiskinan Diharapkan Turun Jadi 9,2 Persen Tahun Depan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya menekan angka kemiskinan hingga ke level 9,2% pada 2021. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan target tingkat kemiskinan pemerintah pada tahun depan berada pada kisaran 9,2 hingga 9,7%.
“Rencana kerja pemerintah 2021 dengan tema mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, dengan indikator bisa menekan kemiskinan menjadi 9,2 persen,” katanya, Senin (28/12/2020).
Advertisement
Suharso juga menyampaikan, gini ratio pada 2021 akan ditekan pada kisaran 0,377 hingga 0,379. Sebagai gambaran, Badan Pusat Statistik mencatat tingkat kemiskinan akibat Covid-19 meningkat menjadi 9,78 persen pada Maret 2020.
Jumlah penduduk miskin tercatat sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang dari posisi September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang dari posisi Maret 2019.
Suharso mengatakan, Indonesia sepanjang 2020 dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19. Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi perekonomian Indonesia.
Namun demikian, imbuhnya, respon dan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menganggapi situasi pandemi sudah baik, terlihat dari kontraksi ekonomi yang mengecil pada kuartal III/2020 sebesar -3,49 persen, dari -5,32 persen pada kuartal II/2020.
“Mudah-mudahan pada kuartal IV/2020 ini semakin membaik, ini menandakan respon dan cara pemerintah menangani pas,” jelasnya.
Dia menambahkan, tantangan pemerintah dalam mendorong ekonomi pada 2021 masih berkutat pada masalah Covid-19. Karena itu, pemerintah akan fokus pada penanganan Covid-19, terutama pada program vaksinasi yang akan dilakukan mulai 2021 agar sebagian besar masyarakat Indonesia bisa mencapai herd immunity.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Advertisement