Advertisement
2020, 43 Pegawai KPK Mengundurkan Diri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 43 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri sepanjang 2020 dengan berbagai alasan.
"Selama tahun 2020, ada 43 pegawai yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers ""Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2020" yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu (30/12/2020).
Advertisement
Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah mundurnya Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah pada September 2020. Salah satu alasan pengunduran diri Febri disebabkan kondisi politik dan hukum di KPK telah berubah.
Baca juga: Pentingnya Pendidikan Remaja untuk Keluarga Sejahtera
Lebih lanjut, Firli mengatakan jumlah pegawai KPK saat ini ada 1.586 orang terdiri dari lima pimpinan, lima dewan pengawas, 243 pegawai negeri yang dipekerjakan, 974 pegawai tetap, dan 359 pegawai tidak tetap.
Ia mengatakan sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 bahwa Pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana peraturan perundang-undangan mengenai ASN.
"Saat ini, salah satu fokus KPK adalah melaksanakan proses alih status kepegawaian. Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN diatur dalam PP 41 Tahun 2020," tutur-nya.
Baca juga: Aktivitas Vulkanis Gunung Merapi Masih Tinggi
Menurut dia, salah satu upaya mempersiapkan alih status tersebut adalah merumuskan Peraturan Komisi (Perkom) tentang alih status yang saat ini masih dalam harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Selain itu, KPK ikut merumuskan Peraturan Presiden tentang Gaji Pegawai KPK. Upaya lain yang tengah dilakukan adalah dengan merumuskan jabatan fungsional sesuai PP 41 Tahun 2020," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
Advertisement
Advertisement