Advertisement
Ketua Satgas Covid-19 Tegaskan Tenaga Kesehatan Wajib Mendapat Libur
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tenaga kesehatan memiliki beban kerja tinggi di tengah pandemi Covid-19, termasuk pada musim libur akhir tahun. Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo menegaskan bahwa tenaga kesehatan (nakes) wajib mendapatkan libur meskipun tengah menjalankan tugas merawat pasien Covid-19.
Perintah itu disampaikan Doni mengingat makin banyaknya nakes yang meninggal selama Pandemi Covid-19.
Advertisement
"Tenaga kerja kesehatan beristirahat atau libur, itu bukan hak, tapi wajib,” tegas Doni dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Medsos Jadi Tulang Punggung Bisnis pada 2021
Siang tadi, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dikabarkan melakukan rapat virtual bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta berbagai organisasi profesi nakes seperti PB IDI, PP PMI, PPNI, KKI, Puskes TNI, PERSI, PERDATIN, dan lainnya. Disepakati pula pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan pada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.
Semua yang diperlukan terkait protap atau SOP bidang, Doni minta segera disiapkan. Seperti mekanisme dokter dalam beristirahat.
"Misalnya, setelah tiga bulan bekerja terus-menerus, wajib istirahat selama seminggu. Selama istirahat, semua kebutuhan dipenuhi. Penghasilan tetap diberikan secara penuh," ucap Doni.
Jika perlu diatur fasilitas penunjang lain, lanjutnya. Doni menyampaikan, jika nakes ingin berlibur maka akomodasi seperti pesawat, kereta api, hotel, wajib diberikan diskon sampai 50 persen. Juga terpenting, jika nakes sakit, harus mendapatkan prioritas penanganan.
Baca juga: Muhammadiyah: Tahun Depan Pemerintah Perlu Lebih Bersungguh-sungguh
“Jangan sampai terjadi dokter atau nakes justru kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit,” kata Doni.
Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan juga harus menyiapkan mitigasi agar nakes tidak sampai sakit, apalagi masuk ICU.
“Dengan begitu, kita bisa menekan angka fatalitas nakes pada titik paling rendah,” imbuhnya.
Doni meminta agar para nakes mengubah pola hidup dengan mengatur jadwal istirahat dalam tekanan kerja yang tinggi. Hal itu juga untuk menghindari makin banyaknya nakes yang meninggal dunia.
Data pada Satgas Covid-19, per 28 Desember 2020, total ada 507 nakes di 29 provinsi di Indonesia meninggal dunia karena Covid-19. Angka terbesar sebanyak 96 nakes, termasuk 57 dokter yang gugur di bulan Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement