Advertisement
Pemberitahuan Penerima Vaksin Covid-19 Dikirim Melalui SMS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan aturan tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Salah satunya menyebutkan Warga Negara Indonesia yang mendapat pesan singkat atau SMS dari Kementerian Kesehatan terkait undangan melakukan vaksin Covid-19, wajib memenuhi undangan tersebut.
Hal itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Advertisement
"Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETIGA wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19," tulis Surat Keputusan tersebut.
Baca juga: Indonesia Dapat 100 Juta Vaksin dari Novavax dan AstraZeneca
Seperti yang diketahui sebelumnya, pemerintah mencanangkan pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama mulai Januari hingga April 2021.
Guna menyiapkan tata cara dan sasaran pelaksanaan vaksinasi, pemerintah berencana memanfaatkan teknologi guna mendata dan mengundang masyarakat kelompok prioritas yang menerima vaksin. Pengiriman pmberitahuan melalui SMS sendiri dilakukan mulai 31 Desember 2020 ini.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin Sinovac asal Tiongkok yang telah tiba di Tanah Air akan segera didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Haul Gus Dur Ke-11: Jiwa Gus Dur Tetap Bersemayam di Khalayak
"Insya Allah dengan doa seluruh rakyat, kami berharap sebelum rakyat kembali masuk bekerja di Bulan Januari, insyaAllah vaksin sudah bisa kita distribusikan ke 34 provinsi di Indonesia," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual di Bandara Soekarno Hatta, dikutip dari Antara, Kamis (31/12/2020)
Budi mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan seluruh jajaran kabinet untuk tidak berlibur selama tahun baru guna terus bekerja keras memastikan program vaksinasi nasional bisa dijalankan sebaik-baiknya untuk melayani seluruh masyarakat.
Dia mengatakan setelah didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia, maka program vaksinasi akan mulai dilakukan bagi tenaga kesehatan.
"Dengan berjalannya program vaksinasi ini kita justru harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan di sini bisa diikuti, dikerjasamakan, didukung masyarakat. Karena tidak mungkin pemerintah bisa melakukan ini sendiri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement