Advertisement
FPI Dibubarkan lewat SKB, Fadli Zon: Sempurna Politisasi Hukum Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menilai pembubaran Front Pembela Islam dengan surat keputusan bersama atau SKB menteri dan lembaha kian menyempurnakan praktik buruk politisasi hukum di Indonesia.
Pasalnya, kata Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini, SKB bukanlah merupakan produk hukum yang bisa mengikat. Apalagi, jelas dia, terdapat keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa bila organisasi tidak terdaftar maka organisasi tersebut hanya tidak mendapatkan layanan dari pemerintah.
Advertisement
"Jadi tanpa proses hukum di pengadilan pemerintah kembali melarang dan membubarkan lembaga masyarakat. Apalagi dilakukan dengan prolog yang sangat menghebohkan yaitu penembakan terhadap 6 anggota FPI dan penahanan Habib Rizieq Shihab dengan dasar hukum yang masih sumir," jelasnya dalam refleksi akhir tahunnya.
Refleksi akhir tahun yang berjudul Konsolidasi Oligarki di Tengah Pandemi itu diunggah Fadli Zon di akun Youtube pribadinya, Fadli Zon Official, Kamis (31/12/2020).
Langkah pemerintah itu, sambung Fadli, menjadi preseden buruk dalam praktik negara hukum. Pasalnya, menurut dia, kebijakan itu diambil hanya berbekal kekuasaan tanpa proses hukum dan tanpa proses pengadilan.
Bukan tidak mungkin, jelas dia, ke depan hal serupa bisa menimpa organisasi lain ketika berbeda pandangan dengan pemerintah.
"Pemerintah bisa seenaknya melarang dan membubarkan organisasi...tanpa kesempatan untuk mendebat atau membela diri di muka pengadilan," ujarnya.
Fadli Zon menilai serangkaian peristiwa tersebut menjadi kabar penutup tahun yang sangat memprihatinkan. "Ini jelas manifestasi dari otoritarianisme...mengabaikan konstitusi kita yang menjamin hak untuk berserikat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement