Advertisement
Sudah Divaksinasi Masih Bisa Kena Covid-19, Ini Penjelasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan seseorang bisa tertular Covid-19, meski telah menerima vaksin, salah satunya adalah faktor individu.
"Hal tersebut bisa juga merupakan, apakah itu kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) atau kemudian kondisi tersebut memang tidak dinyatakan secara jujur oleh penerima vaksin," kata Nadia kepada Antara di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).
Advertisement
Kasus positif setelah disuntik vaksin Covid-19 itu dialami seorang perawat di Amerika Serikat yang dinyatakan positif setelah delapan hari sebelumnya menerima vaksin Pfizer.
BACA JUGA: Masih Tinggi, Positif Covid-19 di DIY Hari Ini Bertambah 291
Vaksin Pfizer adalah salah satu jenis vaksin Covid-19 yang rencananya digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia, bersama dengan beberapa vaksin lain, seperti Sinovac yang sudah tiba di Indonesia pada Desember 2020, Novavax, dan AstraZeneca.
Penggunaan semua vaksin itu di Indonesia harus mendapatkan izin emergency use authorization (EUA) atau penggunaan dalam masa darurat yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada awal Januari 2021, sudah memberikan persetujuan pemakaian darurat terhadap vaksin Pfizer/BioNTech.
Nadia, yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung pada Kemenkes, menilai terdapat potensi KIPI seusai vaksinasi. Namun, KIPI biasanya tidak terjadi dalam jumlah yang besar.
"Makanya kita harus betul-betul, satu, jujur mengatakan kondisi kita seperti apa, sehingga kita bukan jatuh pada kondisi orang yang seharusnya tidak menerima vaksin tersebut. Terdapat faktor individu, makanya kita selalu mengantisipasi KIPI," ujarnya.
Selain itu terdapat pula faktor bahwa vaksin Covid-19 harus disuntikkan dua kali, dengan pertimbangan bahwa jika hanya disuntikkan sekali tidak memberikan perlindungan sebesar dua kali suntikan.
"Yang harus kita lihat adalah di dalam uji klinis tahap ketiga atau masalah seperti ini, hal seperti ini secara scientific dibuka. Artinya diinformasikan kepada masyarakat umum, yang kemudian nanti akan menjadi kehati-hatian di negara lain dan tentunya bagaimana kita kemudian men-screeening para penerima vaksin ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
Advertisement
Advertisement