Advertisement
Simak Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di 2021
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Program Kartu Prakerja berakhir pada gelombang 11 di penghujung 2020. Direncanakan program bantuan bagi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berlanjut tahun ini.
Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pada 2021, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka.
Advertisement
"Program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12. Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, di Jakarta , Sabtu (2/1/2021).
BACA JUGA : Hanya Bisa Diakses Online, Kartu Prakerja Kurang
Lebih lanjut, ia mengatakan jadwal pendaftaran, serta kuata dan juga mekanismenya akan diumumkan oleh Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja. "Nanti akan kami sampaikan setelah ada keputusan dari KCK," bebernya.
Untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, ada baiknya calon peserta memastikan dirinya sudah memenuhi syarat, antara lain Warga Negara Indonesia, berusia di atas 18 tahun. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Kemudian, calon peserta juga sebaiknya memahami tahapan-tahapan untuk mendaftar, sebagai berikut:
1.Buka laman www.prakerja.go.id
2.Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
BACA JUGA : Kartu Prakerja Tahap IV, Bantul Tunggu Koordinasi dengan DIY
3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
4.Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka
5.Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Advertisement