Advertisement

Akun @bukan_bangjago Hina Raja Malaysia, Polisi Diminta Tindak Tegas Pemilik Akun

Newswire
Minggu, 03 Januari 2021 - 11:57 WIB
Nina Atmasari
Akun @bukan_bangjago Hina Raja Malaysia, Polisi Diminta Tindak Tegas Pemilik Akun Bendera Indonesia dan Malaysia - Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, KUALA LUMPUR -Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (BP KNPI) di Malaysia menyampaikan apresiasi kepada Kemenlu RI dan KBRI Kuala Lumpur yang mengambil sikap tegas atas akun instagram penghina Raja Malaysia. BP KNPI juga meminta Kepolisian RI segera melakukan pengusutan.

"Jika pemilik akun Instagram @bukan_bangjago berdomisili di Wilayah NKRI maka kami mendesak agar Kepolisian RI untuk tidak melengahkan waktu dan segera melakukan pengusutan sehingga pelaku dapat tertangkap serta bertanggung jawab atas perbuatannya didepan hukum," ujar Ketua BP KNPI Malaysia Tengku Adnan di Kuala Lumpur, Minggu (3/1/2020).

Advertisement

Vice President Committee Asean for Youth Cooperation (CAYC) ini meminta terhadap pelaku dikenakan tindakan hukum yang berlaku. 

Baca juga: Angka Kriminalitas di Gunungkidul Menurun, Ini Penyebabnya

Apabila pelakunya adalah warga negara Malaysia, pihaknya meminta agar Malaysia juga memberikan hukuman yang maksimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia.

"Apabila pelakunya adalah Warga Negara Indonesia, kami meminta agar Pemerintah Indonesia khususnya Kepolisian Indonesia untuk memberikan hukuman yang maksimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," katanya.

Kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Malaysia di mana pun berada, Tengku Adnan mengharapkan untuk tidak saling mengecam atau menghina satu sama lain.

Baca juga: Belasan Ular Kobra Ditemukan di Bawah Lantai, Diduga Induknya Terjebak 3 Bulan

Menurut Adnan, tindakan saling mengecam dan menghina dapat mengganggu keharmonian antarmasyarakat yang sudah hidup rukun sejak sekian lama.

"Jika kejadian penghinaan terhadap lambang, bendera dan Lagu Kebangsaan terjadi lagi di kemudian hari di Indonesia ataupun di Malaysia, maka kami tegaskan bahwa Kepolisian Indonesia dan Polisi Malaysia harus segera mengambil tindakan proses hukum yang berlaku di negara masing-masing sehingga tindakan ini akan menjadi efek jera," katanya.

Pihaknya mengapresiasi Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) yang telah melakukan penyelidikan hingga tertangkapnya WNI pelaku pengunggah video parodi lagu Indonesia Raya di Sabah Malaysia.

Demikian pula, pelaku lainnya di Cianjur juga telah ditangkap oleh Kepolisian Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kawasan Kumuh Terban, Prenggan dan Pringgokusuman Ditata Tahun Ini

Jogja
| Sabtu, 11 Mei 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Hanya 85 Meter, Ini Perbatasan Negara Terkecil di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement