Advertisement
PN Jaksel Berharap Polda Metro Jaya Hadir di Praperadilan Rizieq Shihab
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengimbau kepada Polda Metro Jaya sebagai pihak tergugat untuk hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Habib Rizieq Shihab hari ini Senin 4 Januari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno menjelaskan jika pihak Polda Metro Jaya selaku pihak tergugat tidak memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Habib Rizieq Shihab tidak dapat digelar.
Advertisement
BACA JUGA : Kapolri Keluarkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut
"Kedua belah pihak harus hadir, tidak hanya pihak penggugat saja, tetapi pihak tergugat juga harus hadir dalam sidang praperadilan," tuturnya, Senin (4/1/2021).
Suharno mengemukakan sidang perdana gugatan praperadilan kali ini, agenda pertama pembacaan gugatan dari pihak penggugat terkait pelanggaran SOP yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya kepada tersangka.
"Pembacaan gugatan dulu hari ini, kemudian baru jawaban dari pihak tergugat di hari berikutnya, kata Suharno.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak tergugat yaitu Polda Metro Jaya belum bisa memberi kepastian apakah ada perwakilannya yang bakal hadir dalam persidangan tersebut atau tidak.
"Tanya ke Divisi Humas Mabes Polri," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Bisnis, Senin (4/1/2021).
BACA JUGA : Polri Pastikan Tetap Awasi Protokol Kesehatan Usai
Polri sendiri sudah menyiapkan sebanyak 1.610 personil yang akan diterjunkan untuk amankan jalannya sidang gugatan praperadilan yang telah dilayangkan Kuasa Hukum tersangka Habib Rizieq Shihab terhadap Polda Metro Jaya.
"Ada 1.610 personil gabungan dari TNI-Polri dan Pemda untuk mengamankan jalannya sidang ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Selamat! Pemkab Madiun Raih Opini WTP Ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK
- Sah! Ini Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Semarang 2024-2029 Hasil Pleno KPU
- Yamaha-Udinus Semarang Gelar Lomba Animasi, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
- Musim Tanam Tembakau di Tembakau Dimulai, Acara Wiwit Digelar Sabtu Besok
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement