Advertisement
Disebut Melanggar HAM dalam Kasus FPI, Begini Reaksi Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya merespons hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait temuan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum anggota Polri terhadap empat anggota Laskar FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan mempelajari temuan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum anggota Polri, termasuk juga kepemilikan senjata api jenis revolver oleh dua dari enam anggota Laskar FPI.
Advertisement
"Polri masih menunggu surat resmi (Komnas HAM) yang nanti dikirim ke Polri, kita akan pelajari semua rekomendasi maupun surat yang masuk ke Polri," kata Argo, Jumat (8/1/2021).
Kendati demikian, Argo mengatakan bahwa Polri tetap menghargai hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM terkait kasus penembakan enam anggota Laskar FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.
"Tentunya kami tetap menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM," ujarnya.
Adapun, pada hari ini Komnas HAM mengumumkan hasil penyelidikan terkait peristiwa tewasnya enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 ke atas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM menyebut Polri melakukan pelanggaran HAM berat terhadap empat anggota Laskar FPI.
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menyebut tim investigasi Komnas HAM telah mendapatkan sejumlah bukti dan keterangan saksi bahwa ada empat anggota Laskar FPI yang ditembak secara membabi buta secara bersamaan di dalam mobil yang dikendarai Polisi.
Adapun, dua anggota Laskar FPI lainnya tewas karena insiden saling serang dengan Kepolisian.
"Penembakan sekaligus dalam satu waktu tersebut mengindikasikan bahwa ada pelanggaran HAM yang terjadi terhadap empat Laskar FPI," kata Anam, Jumat (8/1/2021).
Dia menjelaskan bahwa oknum anggota Polri yang menembak empat anggota Laskar FPI itu sempat menangkap keempatnya hidup-hidup di KM 50, tapi di sepanjang perjalanan ke arah Polda Metro Jaya, keempatnya ditembak mati di dalam mobil yang digunakan oknum Polri tersebut.
"Jadi di KM 50 ke atas, keempatnya masih hidup saat ditangkap. Namun terjadi penembakan dalam satu waktu, kemudian keempatnya ditemukan tewas di dalam mobil. Itu bentuk pelanggaran HAM," katanya.
Seperti diketahui, enam anggota Laskar FPI yang juga merupakan pengawal dari pemimpin FPI Rizieq Shihab tewas ditembak anggota kepolisian. Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Adapun, keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian berbeda dengan pihak FPI. Oleh sebab itu, Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Komnas HAM telah mengungkap hasil investigasi dan menunjukkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian penembakan enam Laskar FPI.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyatakan bahwa tim penyelidikan Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.
Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.
Selain itu, tim penyelidikan juga telah melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
- Akhir Pekan Ini Cuaca di Kota-kota Besar di Indonesia Cerah Berawan, Cocok untuk Piknik
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
- Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng
Advertisement
Gondol Uang Warung di Jalan Srandakan, Warga Banjarnegara Digelandang Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Israel ke Gaza Tewaskan Lebih dari 15.000 Anak
- Gunung Lowotobi Laki-laki Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Waspada Lahar Hujan
- Zulhas Berterima Kasih Kepada Prabowo karena Kursi PAN di DPR Bertambah
- 1 Juta Orang Diprediksi Gunakan Penerbangan Selama Libur Panjang 9-12 Mei 2024
- Pengusaha Asing Lobi Luhut Supaya Batalkan Aturan Impor Baru
- Akhir Pekan Ini Cuaca di Kota-kota Besar di Indonesia Cerah Berawan, Cocok untuk Piknik
- Hendak ke Australia, 6 Warga China Terdampar di NTT, Begini Kondisinya
Advertisement
Advertisement