Advertisement
Masih Ada 294.160 Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan subsidi gaji kepada pekerja melalui dua termin pembayaran yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember 2020.
Target penerimaan subsidi gaji sebanyak 12,4 juta orang dengan anggaran senilai Rp29,77 triliun. Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran bantuan subsidi gaji telah terealisasi sebesar Rp29,42 triliun (98,81 persen).
Advertisement
Jika dilihat per termin, bantuan subsidi pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12,26 juta penerima dengan total anggaran sebesar Rp14,72 triliun (98,88 persen). Sebaliknya, subsisi gaji termin kedua telah tersalurkan kepada 12,24 juta orang dengan anggaran Rp14,7 triliun (98,74 persen).
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan masih ada 294.160 orang yang belum menerima subsidi gaji.
Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.
“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Tri Retno Isnaningsih, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (9/1/2020).
Tri Retno menambahkan Kemenaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar subsidi gaji tahun ini dapat disalurkan kembali kepada pekerja yang belum menerima.
"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
- Menparekraf Sandi Ungkap Harga Tiket Pesawat Diprediksi Turun Pertengahan 2024
- Ganjar-Mahfud Pilih Jadi Oposisi, Gibran Minta Dikawal dari Luar
- Minibus Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan, 4 Orang Tewas
Advertisement
Advertisement