Advertisement
Pekan Ini, Polisi Periksa Rizieq dan Menantunya Pekan Ini dalam Kasus Tes Swab
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bareskrim Polri akan memeriksa tiga tersangka kasus tindak pidana menghalangi Satgas Covid-19 di RS Ummi Bogor pada Jumat, 15 Januari 2021, di Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengemukakan ketiga orang tersangka itu adalah Rizieq Shihab, Dirut RS Ummi Andi Tatat, dan menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas.
Advertisement
Andi menjelaskan bahwa ketiganya bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka tindak pidana menghalangi Satgas Covid-19 di RS Ummi Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Diperiksa sebagai tersangka Jumat (15/1/2021) nanti," tuturnya, Selasa (12/1/2021).
Dia mengimbau agar ketiga tersangka kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri sehingga perkara itu bisa segera dituntaskan. Andi sendiri mengaku belum mengetahui apakah ketiga tersangka itu bakal kooperatif atau tidak.
"Belum tahu ya, kita lihat saja nanti. Semoga saja kooperatif," katanya.
Adapun, kasus ini bermula saat Rizieq menjalani tes swab di RS UMMI yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam.
Kemudian Rizieq yang masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan pergi dari RS meski pihak RS sudah meminta Rizieq untuk tidak pergi karena pemeriksaan belum selesai.
Satgas Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS UMMI Andi Tatat ke Polres Bogor, karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.
Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab, termasuk kasus di RS UMMI, Bogor.
Penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu diambil alih oleh Bareskrim Polri lantaran memiliki pelaku yang hampir sama.
"Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus ditangani Bareskrim," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Saat ini, Rizieq menjalani penahanan terkait kasus di Petamburan, Jakarta Pusat, dan kasus Megamendung, Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Latih Tarung Berujung Maut di Sleman, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
- Menparekraf Sandi Ungkap Harga Tiket Pesawat Diprediksi Turun Pertengahan 2024
- Ganjar-Mahfud Pilih Jadi Oposisi, Gibran Minta Dikawal dari Luar
- Minibus Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan, 4 Orang Tewas
- Jokowi Setuju Tidak Boleh Ada Orang Toxic di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Ngeri! Pemain Timnas Malaysia Alami Luka Bakar Tingkat 4 Usai Disiram Air Keras
Advertisement
Advertisement