Advertisement
Resmi, Jokowi Ajukan Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri ke DPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) berisi nama calon Kapolri baru yang akan menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis ke DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Surpres terkait usulan nama calon kapolri dari Presiden Jokowi telah resmi diterima DPR pada hari ini, Rabu (13/1/2021).
Advertisement
"Hari Ini rabu 13 Januari 2021, DPR akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku dan kita akan dapat segera mengetahui apakah kapolri yang diusulkan oleh Presiden mendapat persetujuan dari DPR," kata Puan dalam keterangan pers, Rabu (13/1/2021).
Lebih lanjut, Puan mengungkapkan bahwa berdasarkan Surpres yang diterima, Presiden Jokowi mengusulkan calon tunggal untuk Kapolri.
"Surpres telah kami terima dari bapak Presiden, yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Drs. Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri," ujarnya.
Puan mengungkapkan bahwa terhitung mulai hari ini hingga kurun 20 hari ke depan, DPR akan memproses pelaksanaan mekansime dalam melaksanakan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yaitu Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku diperintahkan Presiden Jokowi untuk menyerahkan Surpres terkait pencalonan Kapolri.
"Tentu saja pemerintah sangat berharap proses ini bisa segera ditindaklanjuti oleh DPR secepat-cepatnya. Tadi disampaikan 20 hari, tapi kami berharap bisa lebih cepat dari itu," kata Pratikno.
Pemerintah, imbuhnya, berharap DPR bisa menyetujui usul yang disampaikan Presiden Jokowi terkait nama calon Kapolri yaitu Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Malam Ini, Wabup Sleman Ajak Masyarakat Nobar Indonesia Vs Irak di Rumah Dinas
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
- Kunker di Lombok, Presiden Jokowi dan Mentan Amran Sarapan dan Gowes Bareng
Advertisement
Advertisement