Advertisement
Sriwijaya Air Jatuh, Kemenhub Inspeksi Seluruh Boeing 737 Classics
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 membuat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi seluruh pesawat Boeing seri Classics Boeing 737-300/400/500. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan tak adanya kesalahan dari manufaktur seperti yang terjadi pada kecelakaan Lion Air JT-610 yang melibatkan Boeing 737 Max.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan bahwa langkah tersebut sebagai prosedural dan preventif. Tujuannya, kata dia, agar tidak ada peristiwa yang sama yang terulang seperti peristiwa yang menimpa Boeing Max 737. Inspeksi ini juga menjadi bagian dari audit rutin yang biasa dilakukan.
Advertisement
Novie menyebutkan bahwa hasil inspeksi juga akan dilaporkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan juga Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
Baca juga: Cuaca Buruk, 2 Pesawat Gagal Mendarat di Pontianak
"Kecelakaan pesawat, kami harus cek. Takutnya ada yang sama kayak [Boeing 737] Max itu pada akhirnya di-grounded. Kalau ini kan penyebabnya belum tahu. Ini audit rutin juga," ujarnya, Kamis (14/1/2021).
Sebelumnya, juru bicara Kemenhub Adita Irawati membenarkan adanya pemeriksaan khusus tersebut yang tertera dalam surat bernomor KP.004/1/10/DKPPU-2021. “Ya, betul akan dilakukan inspeksi.”
Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub akan menunjuk tim untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengoperasian seluruh pesawat Boeing 737 Classics tersebut.
“Ini preventive action kepada pesawat tipe yang sama Boeing 737 Classics yang ada di Indonesia dan hal ini biasanya dilakukan di negara-negara lain untuk tindakan pencegahan,” katanya.
Pemeriksaan tersebut, meliputi AD compliance, inspeksi rutin, dan major inspection dengan aprroved maintenance, termasuk component replacement status (status penggantian komponen), CPCP, SSID, SIP, ELT inspection.
Kemudian monitoring repetitive defect (pengawasan kerusakan yang berulang), pelatihan pilot kaitannya dengan weather avoidance (pencegahan cuaca) dan upset recovery training, pilot proficiency check (pemeriksaan kecakapan pilot), crew duty time terkait dengan pengalaman terbaru hingga pemeriksaan implementasi surat edaran pada masa pandemi Covid-19 berkaitan dengan kesiapan kru dan operasional pesawat dan lainnya.
Baca juga: Black Box Pesawat SJ-182 Ditemukan, Ini Harapan Bos Sriwijaya Air
Dalam surat tersebut, diinstruksikan bahwa seluruh operator Boeing 737 untuk menyiapkan dokumen salinan untuk pemeriksaan yang dapat menggunakan kerja dari rumah dengan cara komunikasi melalui surel, telepon, panggilan video, mempertimbangkan kondisi pandemi dan/atau onsite inspection.
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Boeing 737-500 merupakan salah satu Boeing seri Classics yang diketahui diproduksi pada 1994 atau berusia 26 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bursa Pilkada 22-24 April 2024
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement