Advertisement

Soal Penambangan Pasir Ilegal di Muara Sungai Opak, Satpol PP DIY minta Panewu Kretek Bergerak

Jumali
Kamis, 14 Januari 2021 - 13:27 WIB
Budi Cahyana
Soal Penambangan Pasir Ilegal di Muara Sungai Opak, Satpol PP DIY minta Panewu Kretek Bergerak Ilustrasi - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Penambangan pasir ilegal di muara Sungai Opak, Tirtohargo, Kretek, bakal ditertibkan.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyatakan telah menerima laporan dari warga mengenai aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut. Dalam laporannya, warga khawatir penambangan pasir di perbatasan Kalurahan Tirtohargo dan Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek tersebut akan merusak lingkungan.

Advertisement

BACA JUGA: Karyawan dan Mantan Karyawan Bobol Gudang Curi Diapers dan Masker

Sebab, pasir yang diambil tak lagi berasal dari dasar Sungai Opak, tetapi dari gundukan pembatas Laut Selatan dengan Laguna Pantai Samas.

“Karena wilayahnya berbatasan di dua kalurahan, saya minta Penewu Kretek untuk menyelesaikan di tingkat bawah dulu,” kata Noviar, Kamis (14/1/2021).

“Sampai hari ini saya juga masih belum mendapatkan laporannya dari Panewu Kretek.”

BACA JUGA: Lurah Positif, Kantor Kalurahan Timbulharjo Ditutup Dua Hari

Noviar mengaku Satpol PP DIY tetap akan bergerak untuk mengusut persoalan penambangan ilegal tersebut. Nantinya, Satpol PP DIY akan mengecek perizinan.

“Nanti akan kami lakukan. Saat ini, karena keterbatasan personel, kami fokus lebih dulu untuk penerapan PTKM [Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat],” kata Noviar.

Panewu Kretek Cahya Widada enggan mengomentari keluhan dari warga atas keberadaan penambangan pasir ilegal.

“Maaf saya sedang mengurus BST [bantuan sosial tunai], jadi belum bisa berkomentar,” ucap Cahya.

Carik Tirtohargo, Handoyo menyatakan banyak menerima keluhan dari warga di Dusun Baros dan Karangtengah, terkait munculnya penambangan pasir ilegal di muara Sungai Opak.

Warga waswas penambangan pasir bakal membawa dampak buruk terhadap kualitas air sumur warga dan membuat ratusan hektare lahan pertanian rusak karena tercemar air asin dari laut.

“Oleh karena itu kami berharap ada penertiban,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement