Advertisement
ALasan Pasien Penyakit Jantung Tidak Boleh Terima Vaksin Virus Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Vaksin virus corona tidak bisa diberikan sembarangan pada penderita penyakit kardiovaskular seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner, dan hipertensi.
Sesuai rekomendasi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PP Perki), hingga kini belum ada data yang cukup kuat terkait keamanan pemberian vaksin pada kelompok individu dengan penyakit kardiovaskular.
Advertisement
"Penyakit kardiovaskular yang masih bergejala tidak stabil dalam 3 bulan terakhir dipertimbangkan untuk tidak diberikan vaksin Covid-19 sampai tersedia data keamanan dalam uji klinik," tulis Ketua Umum PP Perki Ismn Firdaus dalam surat pernyataannya, Jumat (15/1/2021).
Adapun gejala penyakit kardiovaskular tidak stabil yang dimaksud yakni sesak nafas, angina (nyeri/rasa tidak nyaman sekitar dada), mudah capek, keterbatasan aktifitas, berdebar, kaki bengkak, dan penurunan kesadaran.
Kendati demikian, penyakit gagal jantung kronik stabil atau tanpa gejala dalam 3 bulan layak untuk divaksinasi Covid-19. Begitu pula penyakit hipertensi tanpa gejala dengan tekanan darah terkontrol atau stabil (kurang dari 140/90 mmHg).
Termasuk individu dengan penyakit jantung koroner yang sudah dilakukan proses revaskularisasi komplit tanpa gejala dalam 3 bulan. "Layak dipertimbangkan untuk diberikan vaksinasi," tulis surat pernyataan PP Persi.
Dokter Spesialis Penyakit Jantung, Vito Anggarino Damay mengatakan secara teori vaksin aman saja diberikan pada penderita penyakit jantung yang kronis stabil. Kenyataannya justru vaksin influenza di Eropa diberikan pada penderita penyakit jantung kronis agar terhindar dari kemungkinan flu yang bisa memicu gagal jantung atau kondisi akut jantung
"Kalau vaksin tidak menyebabkan gangguan sistemik pada tubuh harusnya tidak apa-apa, tapi ya tentu saja semua harus dibuktikan secara kaidah ilmiah," sebutnya.
Andaikata bisa diberikan, penderita kardiovaskular perlu memenuhi sejumlah syarat seperti kondisi jantung yang baik, riwayat berobat teratur, dan terkontrol penyakitnya. Kemudian gula darah terkendali baik, tekanan darah terkontrol juga, hingga tidak dalam keadaan infeksi atau penyakit akut yang berat.
"Karena itu penting untuk melanjutkan minum obat pada orang dengan penyakit jantung. Obat itu adalah cara untuk menstabilkan kerja jantung," tegasnya.
Diakuinya banyak pasien kadang merasa obat sebagai beban , padahal obat adalah bagian dari usaha merawat tubuhnya. "Dengan bantuan obat , sebagian orang dengan gangguan jantung masih bisa bekerja seperti biasa," jelas Vito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
Advertisement
Advertisement