Advertisement
Ditanya Keuangan Calon Kapolri Wajar atau Tidak, PPATK: Nantilah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan laporan transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisi III DPR.
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M. Natsir mengatakan bahwa penyerahan tersebut dilakukan pada Kamis 14 Januari 2021 kemarin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR dengan Kompolnas dan PPATK di Gedung DPR.
Natsir menyebut bahwa penyerahan laporan transaksi calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo berlangsung tertutup di DPR. "Sudah, sudah diserahkan ke DPR laporan transaksi saat RDP dengan DPR kemarin itu," tuturnya, Sabtu (16/1/2021).
Natsir juga enggan menjelaskan lebih detail apakah transaksi calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo itu masih dalam tahap wajar atau tidak.
Advertisement
Baca juga: Kapal China Melintasi Laut Indonesia, PKS: Ambil Langkah Seperti Bu Susi!
"Nantilah itu, yang jelas kemarin rapatnya tertutup di DPR," katanya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar RDPU bersama PPATK terkait hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Kamis (14/1/2021) siang. Rapat itu berlangsung secara tertutup.
RDPU itu digelar untuk mengetahui apakah ada aliran dana yang mencurigakan dari rekening calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ada di dalam maupun di luar negeri.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) kepada Komisi III DPR RI, transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai pada tahap wajar.
"Sejauh ini masih dalam tahap wajar dengan laporan di LHKPN. Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait apa yang didapatkan dari hasil audit dan analisis keuangan," kata Sahroni.
Baca juga: Data Detail Blackbox Sriwijaya Tidak Akan Disampaikan ke Publik, Ini Penyebabnya
Dia mengungkapkan semua Anggota Komisi III DPR RI secara umum menanyakan kepada PPATK terkait penghasilan yang diperoleh Listyo sebagai anggota Polri dan juga akumulasi pengeluaran yang bersangkutan serta keluarganya.
Adapun hasil RDP Komisi III DPR RI dengan PPATK tersebut akan menjadi bahan Komisi III DPR dalam menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
Advertisement
Grand Triumph 2024 Akan Digelar di Jogja, Diikuti Atlet Panahan Indoor dari 24 Negara
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Patra Niaga JBT Gelar Gladi Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3 bersama KLHK dan Pemkab Cilacap
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Adik Perempuan Kim Jong-un Bantah Isu Ekspor Senjata ke Rusia
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 900 Meter
- Gunung Ibu Meletus, Warga di Empat Desa Dievakuasi
- Mau Mengikuti Rangkaian Acara Waisak di Candi Borobudur? Simak Aturannya!
- Dugaan Korupsi Taspen, KPK Panggil Pimpinan Perusahaan KB Valbury Sekuritas
Advertisement
Advertisement