Advertisement
Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Bisa Paksa Masyarakat Disuntik Vaksin Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah bisa memaksa setiap warga negara yang masuk dalam kriteria vaksinasi Covid-19 untuk disuntik vaksin.
Mahfud beralasan legitimasi pemerintah terkait pemaksaan itu terletak pada usaha perwujudan imunitas kelompok atau herd immunity sebagai salah satu program kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Advertisement
“Anda boleh merasa tidak mau divaksin tetapi melanggar hak asasinya orang lain untuk sehat. Maka negara bisa memaksa, tetapi tentu tidak selesai di situ perdebatannya,” kata Mahfud dalam diskusi daring Kagama UGM tentang Vaksinasi Covid-19 pada Sabtu (16/1/2021).
Dasar pemaksaan oleh negara itu, menurut Mahfud, tertuang di dalam pasal 28 J UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.
“Kalau anda merasa kesehatan itu hak anda. Hak asasi itu dibatasi dengan UU yang kemudian UU diturunkan lagi dalam kebijakan pemerintah dibatasi dengan UU untuk melindungi hak asasi orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan vaksinasi Covid-19 kepada 181,5 juta penduduk Indonesia bisa rampung sebelum akhir 2021.
Menurutnya, vaksinasi akan menjadi kunci utama yang sangat menentukan kebangkitan pascapandemi. Oleh sebab itu, pemerintah telah memulai program vaksinasi Covid-19 nasional secara gratis mulai Rabu (13/1/2021).
“Saya telah memerintahkan agar proses vaksinasi kepada kurang lebih 181,5 juta rakyat Indonesia bisa diselesaikan sebelum akhir tahun 2021 ini,” kata Jokowi saat memberikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2021 yang digelar secara virtual, Jumat (15/01/2021) malam, dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Diungkapkan Jokowi, setelah vaksinasi perdana yang diperolehnya bersama beberapa orang perwakilan dari berbagai latar belakang, telah dimulai juga vaksinasi perdana di 26 provinsi pada Kamis (14/01/2021) menyusul 8 provinsi lainnya pada Jumat (15/01/2021) dan akan diteruskan ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Untuk keperluan vaksinasi, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah telah mengamankan 426 juta dosis vaksin Covid-19 yang berasal dari empat perusahaan dan negara yang berbeda.
“Jadi di bulan Januari kurang lebih, ini kurang lebih bisa berubah lebih banyak, di Januari 3 juta, di Februari nanti 4,7 juta, di Maret 8,5 juta, April 16,6 juta, Mei 24,9 juta, di Juni 34,9 juta. Itu di dalam perencanaan yang telah kita buat, meskipun bisa berubah lebih banyak lagi kita harapkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement