Advertisement
Balmon dan JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio yang Profesional
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO – Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang dan Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta, siap bekerja sama dengan Jaringan Radio Soloraya (JRS) untuk mengembangkan dunia penyiaran radio yang profesional.
Kepala Balmon Semarang Sazili dan Kepala Balmon Yogyakarta Heriyanto, saat bertemu Ketua JRS, Suwarmin, Rabu (20/1/2021), di Griya Solopos, mengatakan Balmon akan melindungi kepentingan radio-radio yang mengantongi izin resmi dari negara dalam bentuk Izin Siaran Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).
Advertisement
“Kami berharap Balmon dan JRS bisa bermitra mengembangkan dunia penyiaran radio yang profesional, selain taat regulasi dalam hal perizinan, JRS juga bisa menjadi mitra dlam mengedukasi masyarakat agar tidak menyiarkan radio secara illegal,” kata Heriyanto, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta.
Baca juga: Awas! Beredar Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer oleh Menpan-RB
Sazili menambahkan Balmon siap menindak secara tegas pihak-pihak yang menyelenggarakan siaran radio tanpa izin. “Kami bertugas melaksanakan pengawasan dan pengendalian (wasdal) penggunaan spektrum frekuensi radio yang meliputi proses pengamatan, deteksi sumber pancaran dan monitoring,” kata Sazili.
Sazili dan Heriyanto menambahkan bahwa peran Balmon sangat penting karena semua frekuensi yang ada di wilayah kerja mereka di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus dalam kendali dan pantauan Balmon, agar tidak terjadi kesemrawutan frekuensi. Wilayah kerja Balmon Yogyakarta meliputi DIY dan 5 kabupaten/kota di Jawa Tengah, yakni Kota Surakarta, Klaten, Wonogiri, Purworejo, dan Kebumen. Sementara wilayah kerja Balmon Semarang meliputi seluruh wilayah Jateng, di luar 5 kabupaten/kota tersebut.
Keduanya juga meminta penyelengara radio yang berizin agar jangan membuka layana radio illegal dengan alasan bisnis atau kepentingan apapun.
Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Bercita-cita Jadikan Polisi Tanpa Senjata
Ketua JRS (sebelunya organisasi ini diberi nama Persatuan Radio Siara Soloraya), Suwarmin, berharap JRS dan Balmon Yogyakarta serta Balmon Semarang bisa menyelenggarakan kemitraan strategis. Ikut hadir dalam pertemuan itu, pengurus Divisi Teknis JRS, A Bayu Krisnadi.
“Selain melindungi radio resmi dari desakan radio ilegal, kami berharap Balmon Jogja dan Semarang bisa bekerja sama dengan Lembaga pemerintah lainnya, misalnya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), agar jangan ada lembaga sosial dan lembaga bisnis yang bekerja sama dengan radio ilegal. Ini penting ntuk memberi kepastian berbisnis bagi industri,” kata Suwarmin yang juga Direktur Bisnis Solopos Group.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
- Studi Ungkap Wanita 40 Persen Berisiko Alami Depresi saat Perimenopause
- Tepergok di Cawas, Pelaku Pencurian Ngaku Pernah Beraksi di Kalikotes Klaten
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Sunaryanta Minta Orang Tua Awasi Anak dari Ancaman Media Sosial
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement