Advertisement
Jateng Tambah 2.862 Kasus Positif Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, per 20 Januari 2021, mencatat penambahan harian 2.862 kasus Covid-19. Jumlah pasien yang dirawat kini mencapai 11.977 pasien dengan penambahan 1.320 pasien dari hari sebelumnya. Sementara itu, jumlah pasien yang terkonfirmasi sembuh bertambah 1.447 orang sehingga jumlahnya kini mencapai 95.740.
Tren perkembangan kasus harian di Jawa Tengah masih fluktuatif. Satgas Penanganan Covid-19 per 19 Januari 2021 mencatat tren kenaikan kasus terkonfirmasi positif di Jawa Tengah. Selama Januari 2021, jumlah kenaikan tertinggi terjadi pada 16 Januari 2021 lalu dengan 1.997 kasus baru berdasarkan data Kementerian Kesehatan. Setelah itu, muncul tren penurunan sampai 18 Januari 2021 lalu dengan penambahan kasus harian sebanyak 1.559 kasus. Sementara itu, lonjakan kembali terjadi pada 19 Januari dengan tambahan 1.613 kasus harian.
Advertisement
BACA JUGA : 17 Daerah di Jawa Tengah Zona Merah Penyebaran Virus
Sebelumnya, per 17 Januari 2021, Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat 21 wilayah di Jawa Tengah dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19. Wilayah tersebut antara lain Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Semarang, Kendal, Batang, Pemalang, Brebes, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Tegal, Wonosobo, Magelang, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Rembang, Pati, dan Jepara.
Tingginya jumlah penambahan kasus tersebut ikut berpengaruh pada Bed Occupancy Rate di rumah sakit. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mengimbau kepada pasien Covid-19 tanpa gejala atau yang bergejala ringan untuk memanfaatkan fasilitas isolasi terpusat milik pemerintah. Meskipun demikian, masyarakat diharapkan untuk tidak melakukan isolasi mandiri.
“Saya harapkan memang isolasi, kita dorong isolasi di tempat khusus, bukan isolasi di rumah,” ungkap Yulianto Prabowo, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Rabu (20/1/2021).
BACA JUGA : Ganjar Klaim Jateng Tanpa Zona Merah Covid-19
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah menyiapkan penambahan vaksinator serta perbaikan sistem vaksinasi agar pada 25 Januari nanti proses vaksinasi tahap pertama bisa selesai. Penambahan penerima vaksin juga diusulkan. Tercatat, ada sebanyak 13 ribu lebih penerima vaksin tambahan yang masuk dalam kategori nakes. Sejak 14 Januari lalu, proses vaksinasi tahap pertama telah dilakukan di Jawa Tengah. Ditargetkan, sampai 25 Januari nanti, akan ada 31 ribu warga Jawa Tengah yang telah menerima vaksin tahap pertama tersebut.
Sementara itu, di Kota Semarang, sebanyak 115 tempat usaha telah disegel karena melanggar aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, dalam siaran persnya Senin (19/1/2021) menyebut bahwa sebanyak 1.598 pelanggaran terjadi pada pekan pertama PPKM tersebut.
BACA JUGA : Begini Kata Sultan soal Zona Merah Corona di DIY
Hendi belum bisa memastikan apakah PPKM ini akan berakhir pada 25 Januari nanti atau malah diperpanjang. “Kita lihat sepekan ini, mudah-mudahan semakin menurun kasus penyebaran virus coronanya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement