Advertisement
Perhiasan dan 2 Mobil Hasil Korupsi Dilelang KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang perhiasan dan dua mobil yang merupakan barang rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," tulis pemberitahuan lelang yang dikutip Bisnis, Kamis (21/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA : 784 Instansi Belum Lapor Evaluasi Pengendalian Gratifikasi
Adapun jenis perhiasan yang dilelang antara lain 1 gelang emas putih dengan lima mata berlian, 1 kalung emas putih dengan lima mata berlian, 2 buah anting emas putih dengan mata berlian, 1 buah cincin emas putih dengan mata berlian. Total nilai perhiasan Rp240,5 juta.
Sementara jenis mobil yang dilelang terdiri dari 1 unit mobil double cabin Mitsubishi Triton berwarna hitam tanpa nomor polisi senilai Rp355,3 juta dan 1 mobil Chevrolet Spark warna hitam metalik dengan Nopol D 1614 AGU senilai Rp153,19 juta.
Lelang perhiasan dan dua unit mobil ini dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan. Pertama, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 03/PID/TPK/2015/PT.DKI tanggal 25 Maret 2015 atas nama Terdakwa Syahrul Rajasampurnajaya.
Kedua, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 113/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Bdg tanggal 8 April 2019 atas nama Terdakwa Hendry Saputra.
BACA JUGA : KPK Masih Dalami Kasus Korupsi Lelang Proyek di Jogja
Ketiga, pasal 273 ayat (3) KUHAP dan pasal 6 huruf f Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
Advertisement
Advertisement