Advertisement

Operasi SAR Dihentikan, KNKT Lanjutkan Pencarian CVR Sriwijaya Air SJ-182

Anitana Widya Puspa
Kamis, 21 Januari 2021 - 23:37 WIB
Nina Atmasari
Operasi SAR Dihentikan, KNKT Lanjutkan Pencarian CVR Sriwijaya Air SJ-182 Tim patroli laut Bea Cukai dari Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Priok turut melakukan pencarian terhadap pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tujuan Jakarta-Pontianak yang hilang kontak di sekitaran perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (09/01). - Humas Bea Cukai

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Operasi SAR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tak diperpanjang, namun Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menegaskan akan tetap melanjutkan pencarian perangkat kotak hitam (black box) berupa rekaman percakapan dalam kokpit (cockpit voice recorder/CVR).

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan demi tanggung jawab investigasi masih akan dilakukan pencarian CVR. Pencarian CVR juga masih akan dibantu oleh Kementerian Perhubungan, TNI/AL, dan Basarnas serta unsur lainnya yang menawarkan bantuan kepada KNKT.

Advertisement

Dia pun mengapresiasi kekompakan tim gabungan dan upaya penyelam yang berhasil menemukan perangkat kotak hitam sebelumnya berupa perekam data penerbangan (flight data recorder/FDR) dalam waktu hanya empat hari.

Baca juga: Operasi SAR Sriwijaya Air SJ-182 Dihentikan, Operasi Lanjutan Diserahkan KNKT

“Kami mohon doa semuanya dalam operasi lanjutan ini akan ada unsur bantuan SAR, jika kami menemukan bagian jasad korban akan segera melaporkan dan menindaklanjuti begitu ketemu. Dari tim DVI juga meski menemukan satu saja akan diproses. Jika melihat sesuatu akan diserahkan kepada Basarnas,” ujarnya, Kamis (21/1/2021).

Operasi SAR atas jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 resmi ditutup pada Kamis (21/1/2021) setelah mengalami perpanjangan sebanyak dua kali dan menyerahkan operasi lanjutan kepada KNKT.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengucapkan terima kasih atas kerja keras Tim Gabungan. Adapun, Basarnas telah melakukan operasi pencarian sejak jatuhnya SJ-182 pada 9 Januari 2021. Sejauh ini, sesuai ketentuan operasi telah dilakukan selama 7 hari dan diperpanjang selama dua kali masing-masing sebanyak 3 hari.

“Hari ini hari terakhir batas perpanjangan. Dengan berbagai pertimbangan kami menutup operasi SAR. Tapi kami tetap berupaya untuk dan menyerahkan ke KNKT untuk melakukan operasi lanjutan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement