Advertisement
Perekaman KTP-El Ditarget 5,7 Juta Jiwa pada 2021
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menargetkan perekaman KTP-el mencapai 5,7 juta jiwa pada tahun ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan target perekaman KTP elektronik atau KTP-el pada tahun ini tepatnya 5.777.755 jiwa.
Advertisement
Berdasarkan data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, Hudori mengungkapkan jumlah wajib KTP Tahun 2020 adalah sebesar 196.394.976 jiwa.
Sementara itu, capaian perekaman KTP-el sampai dengan akhir 2020 sejumlah 194.649.012 jiwa atau sebesar 99,11 persen.
"Dengan demikian, sisanya sebanyak 1.745.964 jiwa belum melakukan perekaman," kata Hudori seperti dikutip dalam keterangan pada situs resmi Kemendagri, Jumat (22/1/2021).
Adapun, untuk Tahun 2021 wajib KTP sebesar 200.426.767 jiwa dengan target perekaman KTP-el sebesar 5.777.755 jiwa yang terdiri dari sisa wajib KTP yang belum merekam pada Tahun 2020 sejumlah 1.745.964 jiwa dan wajib KTP pemula berumur 17 tahun sampai akhir Tahun 2021 sejumlah 4.031.791 jiwa.
Selain itu pada data kependudukan semester II Tahun 2020 juga terdapat penduduk sebanyak 17.463 jiwa berusia lebih dari 100 sampai dengan 115 tahun, yang mana kesemuanya sudah memiliki KTP-el.
Sebagai infomasi Kemendagri bersama Badan Pusat Statistik (BPS) bersinergi merilis data kependudukan Indonesia yang berjumlah 271.349.889 jiwa pada Tahun 2020.
“Sinergitas data kependudukan antara Kementerian Dalam Negeri dengan BPS saya berharap tetap terus berlanjut, sinkronisasi data tetap dijalankan terutama dalam mewujudkan satu data Indonesia yang diawali dengan data pelayanan kependudukan," ujar Hudori.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Tak Sesuai Aturan, Satpol PP Gunungkidul Copot Baliho Calon Kandidat Pilkada 2024
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
Advertisement
Advertisement