Advertisement
Gubernur Ganjar Siap Perpanjang PPKM Jawa Tengah
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG – Pemerintah pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari mendatang. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan siap melaksanakan kebijakan tersebut.
Bahkan tak hanya tiga eks karesidenan, seluruh daerah di Jateng disebut Ganjar akan menerapkannya. Meski belum menerima informasi pasti terkait perpanjangan PPKM, pihaknya siap mendukung pelaksanaan program itu.
Advertisement
"Kami masih menunggu keputusannya, tapi intinya kalau melihat PPKM pertama ini, hasilnya belum menggembirakan. Memang penting untuk mempertimbangkan [perpanjangan] itu agar bisa menekan angka positifnya," katanya Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Pemda DIY Apresiasi Pedagang yang Taat PTKM, Pedagang Kelimpungan
Ganjar menjelaskan dukungan dari kabupaten/kota terkait penerapan PPKM juga sangat positif. Meski awalnya hanya diberlakukan di tiga eks karesidenan yakni Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya, tetapi dalam pelaksanaannya semua kabupaten/kota akhirnya menerapkan.
"Sekarang saja seluruh kabupaten/kota sudah berpartisipasi, sudah 100 persen, terakhir kemarin Kendal. Jadi kalau nanti diberlakukan perpanjangan, tidak perlu diperluas jangkauannya karena semua sudah melakukan. Solidaritas teman-teman Bupati/Walikota sangat hebat, karena mereka punya kesadaran sendiri untuk bersama-sama menerapkan PPKM," jelasnya.
Baca juga: Awal Tahun, Pemkab Gunungkidul Belum Bisa Salurkan Bantuan
Ganjar meminta masyarakat juga ikut mendukung suksesnya program PPKM tersebut. Sebab menurutnya, keberhasilan program ini terletak pada peran serta masyarakat, sambil terus mendorong percepatan program vaksinasi.
"Kalau ini tidak mendapatkan hasil apa-apa, memang ada peluang diperpanjang. Tapi kalau masyarakat berpartisipasi untuk disiplin semuanya, kasusnya turun maka mungkin tidak diperpanjang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
Advertisement
Advertisement