Advertisement
Vaksin Diyakini Menyelamatkan Bupati Sleman dari Gejala Berat Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Vaksinasi pertama dinilai membantu Bupati Sleman Sri Purnomo terhindar dari gejala berat setelah terpapar virus Corona atau Covid-19.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo dalam konferensi pers bersama sejumlah pejabat teras daerah tersebut untuk memberikan informasi terkait kabar Bupati Sleman. Menurutnya, bila sudah divaksin maka gejala Covid-19 yang dialami pasien tidak akan terlalu berat dibandingkan pasien yang belum divaksin.
Advertisement
"Justru kalau sudah divaksin gejala Covid-19 tersebut tidak akan terlalu berat dibanding bila belum divaksin," ujarnya seperti dikutip dalam laman resmi Pemkab Sleman, Jumat (22/1/2021).
Dia pun menegaskan terpaparnya Bupati Sri Purnomo oleh Covid-19 tidak berhubungan dengan pemberian vaksin Sinovac pada 14 Januari 2021.
Dia menjelaskan saat itu Bupati Sleman bersamaan dengan 10 tokoh di wilayah itu menjadi pionir vaksinasi. Rencananya, vaksinasi tahap pertama itu dilanjutkan dengan tahap sekitar 28 Januari 2021 sebab jedanya minimal dua minggu.
"Sehingga kalau baru sekali diberikan vaksin belum memberikan efek kekebalan atau pembentukan antibodi belum memadai sehingga harus diberikan booster atau suntikan kedua, yang akan membentuk kekebalan secara optimal," ujarnya dalam keterangan resmi tersebut.
Terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan kekebalan tubuh terhadap Covid-19 memerlukan waktu sekitar 14 hingga 28 hari setelah menerima penyuntikan tahap kedua.
Hal itu diungkapkan Nadia menanggapi kabar Bupati Sleman Sri Purnomo yang dinyatakan terinfeksi Covid-19 pada hari ini, Kamis (21/1/2021/). Padahal, Sri baru saja menerima vaksinasi Covid-19 tepat 7 hari atau sepekan yang lalu.
“Vaksin covid 19 mampu menimbulkan antibodi perlu waktu 14 hingga 28 hari setelah penyuntikan kedua, apalagi ini baru satu dosis penyuntikak sehingga belum ada antibodi yg bisa melawan infeksi covid 19,” kata Nadia melalui pesan tertulis pada Kamis (21/1/2021).
Kendati demikian, Nadia menggarisbawahi, kondisi Sri dalam keadaan baik sekalipun terinfeksi Covid-19. Dengan demikian, dia menyimpulkan, vaksinasi tahap pertama itu turut memiliki khasiat untuk mencegah infeksi Covid-19 menuju ke situasi kritis.
“Bapak bupati kondisinya baik walau positif tidak ada gejala dan bahkan diperiksa paru paru tidak ada gangguan yang artinya kita juga ketahui vaksin Covid-19 memberikan perlindungan walau kita sakit tapi bisa mencegah tidak pada kondisi berat,” kata dia.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Rute Bus Trans Jogja ke Sejumlah Kampus dan Lokasi Wisata, Jangan Salah Pilih
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
Advertisement
Advertisement